Kubu Ical Berharap Pencongkelan Pintu Fraksi Tidak Terulang
Kamis, 02 April 2015 - 14:38 WIB
Kubu Ical Berharap Pencongkelan Pintu Fraksi Tidak Terulang
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie mengimbau kepada kubu Agung Laksono untuk tidak mengulangi kasus pencongkelan pintu ruang Sekretariat Fraksi Golkar, Senin 30 Maret lalu.
Kubu Aburizal atau Ical menegaskan tidak segan-segan untuk menyerahkan peristiwa yang dianggapnya perusakan itu kepada penegak hukum.
Menurut Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Ical, Idrus Marham, semua pihak harus mematuhi putusan sela Pengadila Tata Usaha Negara yang menunda pemberlakukan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM tentang pengesahan Partai Golkar kubu Agung.
"Semua warga negara harus mengikuti. Kalau melanggar adalah perbuatan melawan hukum dan pidana namanya. Kami silakan penegak hukum menindaklanjuti," kata Idrus di Gedung DPR, Senayan Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015).
Idrus meminta agar perbuatan yang bersifat pemaksaan dan pengrusakan semacam itu tidak terulang pada kemudian hari.
Idrus pun meminta pihak Kepolisian untuk segera mengusut perusakan yang dilakukan oleh kubu Agung Laksono tersebut.
Dia berjanji akan mengerahkan segenap kader Partai Golkar di DPR untuk mendesak Polri untuk segera mengusut kasus tersebut.
"Salah satu fungsi DPR melakukan fungsi kontrol. Melalui pimpinan fraksi, menugaskan kader di Komisi III untuk meminta kepada aparat penegak hukum sgera menindaklanjuti. Jika ada langkah dan tindakan melawan hukum, harus ditindak," tutur Idrus.
Kubu Aburizal atau Ical menegaskan tidak segan-segan untuk menyerahkan peristiwa yang dianggapnya perusakan itu kepada penegak hukum.
Menurut Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Ical, Idrus Marham, semua pihak harus mematuhi putusan sela Pengadila Tata Usaha Negara yang menunda pemberlakukan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM tentang pengesahan Partai Golkar kubu Agung.
"Semua warga negara harus mengikuti. Kalau melanggar adalah perbuatan melawan hukum dan pidana namanya. Kami silakan penegak hukum menindaklanjuti," kata Idrus di Gedung DPR, Senayan Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015).
Idrus meminta agar perbuatan yang bersifat pemaksaan dan pengrusakan semacam itu tidak terulang pada kemudian hari.
Idrus pun meminta pihak Kepolisian untuk segera mengusut perusakan yang dilakukan oleh kubu Agung Laksono tersebut.
Dia berjanji akan mengerahkan segenap kader Partai Golkar di DPR untuk mendesak Polri untuk segera mengusut kasus tersebut.
"Salah satu fungsi DPR melakukan fungsi kontrol. Melalui pimpinan fraksi, menugaskan kader di Komisi III untuk meminta kepada aparat penegak hukum sgera menindaklanjuti. Jika ada langkah dan tindakan melawan hukum, harus ditindak," tutur Idrus.
(dam)