Bamus DPR Akan Gelar Rapat Bahas Polemik Golkar
Kamis, 02 April 2015 - 12:42 WIB
Bamus DPR Akan Gelar Rapat Bahas Polemik Golkar
A
A
A
JAKARTA - Badan Musyawarah (Bamus) DPR hari ini akan menggelar rapat untuk menentukan agenda rapat paripurna yang akan digelar pada Selasa, pekan depan.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, salah satu agenda yang dibahas adalah soal surat perombakan Fraksi Golkar yang dikirimkan kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan kubu Agung Laksono.
"Agendanya, kita menyampaikan surat yang masuk. Surat Golkar dari kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie yang dua-duanya ingin melakukan perubahan pimpinan fraksi. Kemudian pencalonan Komjen Badrodin jadi Kapolri, Perppu Plt pimpinan KPK, dan hak angket usul dari beberapa teman," kata Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015).
"Paripurna seperti hari biasa, tetap Selasa. Hari Senin rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi di sini (Gedung DPR)," imbuhnya.
Agus mengatakan, rapat Bamus akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB. Agus mengaku, belum bisa memastikan apakah surat perombakan Fraksi Golkar akan dibacakan di rapat paripurna karena harus dibahas dulu di rapat Bamus.
"Posisinya dibicarakan dulu di rapat Bamus," pungkasnya.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, salah satu agenda yang dibahas adalah soal surat perombakan Fraksi Golkar yang dikirimkan kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan kubu Agung Laksono.
"Agendanya, kita menyampaikan surat yang masuk. Surat Golkar dari kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie yang dua-duanya ingin melakukan perubahan pimpinan fraksi. Kemudian pencalonan Komjen Badrodin jadi Kapolri, Perppu Plt pimpinan KPK, dan hak angket usul dari beberapa teman," kata Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015).
"Paripurna seperti hari biasa, tetap Selasa. Hari Senin rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi di sini (Gedung DPR)," imbuhnya.
Agus mengatakan, rapat Bamus akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB. Agus mengaku, belum bisa memastikan apakah surat perombakan Fraksi Golkar akan dibacakan di rapat paripurna karena harus dibahas dulu di rapat Bamus.
"Posisinya dibicarakan dulu di rapat Bamus," pungkasnya.
(maf)