Golkar Agung Laporkan Ade Komarudin dan Bamsoet ke Polisi

Jum'at, 27 Maret 2015 - 18:50 WIB
Golkar Agung Laporkan...
Golkar Agung Laporkan Ade Komarudin dan Bamsoet ke Polisi
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar Kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya melaporkan Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo (Bamsoet) ke Bareskrim Mabes Polri.

Agus melaporkan, lantaran keduanya diduga telah melakukan pelanggaran hukum dengan menghalang-halangi pihaknya sebagai pengurus yang sah untuk menempati Sekretariat Fraksi Golkar DPR.‎

"Mewakili DPP Partai Golkar sekaligus Fraksi Golkar DPR ingin melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bareskrim terhadap perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Pak Ade Komarudin dan dan Pak Bambang Soesatyo," ujar Agus di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat, (27/3/2015).

Dalam kesempatan yang sama Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar kubu Agung, Lawrence Siburian mengatakan, yang akan dilaporkan adalah terkait kubu Ical melalui Ade Komarudin diduga melakukan‎ penguasaan hak Sekretariat Fraksi.

"Penguasan hak itu dilakukan oleh saudara Ade Komarudin dan kawan-kawan," jelasnya.

Laporan yang kedua kata dia, adalah tentang‎ perobekan surat yang telah disampaikan secara resmi dari DPP Partai Golkar kubu Agung kepada kubu Ical agar kubu Ical meninggalkan Sekretariat Fraksi.

"Tetapi surat tersebut dirobek," ucap Lawrence.

Lanjut Lawrence, atas dasar itulah pihaknya melaporkan Ade dan Bambang ke pihak kepolisian. Dia berharap ‎pihak kepolisian secepatnya mengambil langkah untuk menangani laporannya.

"Karena kita sudah coba secara persuasif tidak berhasil dan oleh karena itu ada langkah hukum," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0919 seconds (0.1#10.140)