Anggota Polri Diduga Gabung dengan ISIS
Kamis, 26 Maret 2015 - 17:50 WIB
Anggota Polri Diduga Gabung dengan ISIS
A
A
A
JAKARTA - Polri hingga saat ini tengah mencari keberadaan anggota Polres Batanghari, Brigadir S yang dikabarkan meninggalkan tugas kedinasan dan diduga berangkat ke Turki.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, BrigjenPol Agus Rianto menyatakan, pihaknya belum dapat memastikan terkait adanya dugaan keberangkatan Brigadir S ke Turki untuk bergabung dengan ISIS.
"Belum bisa disimpulkan bergabung dengan ISIS dan berangkat ke Turki. Sejauh ini keberadaanya masih dalam pencarian. Kita masih mendalami itu (informasi bergabung ISIS)," ujarnya Agus dihubungi wartawan, Kamis (26/3/2015).
Agus mengatakan, sejauh ini Polri masih fokus mencari keberadaan Brigadir S terlebih dahulu yang selanjutnya akan dimintai keterangan.
Agus pun menegaskan bahwa Polri tentu telah memberikan larangan ketat kepada setiap anggotanya yang berniat terlibat dengan kelompok radikal ataupun organisasi terlarang dan apabila didapati ada yang bergabung sanksi tegas akan dikenakan.
"Sudah jelas aturan di internal kita. Anggota Polri tidak boleh terlibat politik praktis dan bergabung dengan kelompok radikal atau organisasi terlarang. Sanksi diberikan kepada anggota yang melanggar akan diberikan sesuai prosedur yang ada," tandasnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, BrigjenPol Agus Rianto menyatakan, pihaknya belum dapat memastikan terkait adanya dugaan keberangkatan Brigadir S ke Turki untuk bergabung dengan ISIS.
"Belum bisa disimpulkan bergabung dengan ISIS dan berangkat ke Turki. Sejauh ini keberadaanya masih dalam pencarian. Kita masih mendalami itu (informasi bergabung ISIS)," ujarnya Agus dihubungi wartawan, Kamis (26/3/2015).
Agus mengatakan, sejauh ini Polri masih fokus mencari keberadaan Brigadir S terlebih dahulu yang selanjutnya akan dimintai keterangan.
Agus pun menegaskan bahwa Polri tentu telah memberikan larangan ketat kepada setiap anggotanya yang berniat terlibat dengan kelompok radikal ataupun organisasi terlarang dan apabila didapati ada yang bergabung sanksi tegas akan dikenakan.
"Sudah jelas aturan di internal kita. Anggota Polri tidak boleh terlibat politik praktis dan bergabung dengan kelompok radikal atau organisasi terlarang. Sanksi diberikan kepada anggota yang melanggar akan diberikan sesuai prosedur yang ada," tandasnya.
(maf)