Kinerja DPR Belum Memuaskan
A
A
A
JAKARTA - DPR RI periode 2014-2019 dinilai belum menunjukkan kinerja maksimal hingga enam bulan pascapelantikan.
Hingga berakhirnya masa sidang II masih banyak Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang belum tercapai. Selain karena banyaknya anggota Dewan yang belum memahami tugas pokok dan fungsinya, konflik internal partai menjadi penyebab produktivitas parlemen rendah.
Peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, DPR masih mengedepankan kepentingan politik daripada kepentingan publik. Kinerja DPR tidak lebih baik daripada sebelumnya untuk periode waktu yang sama.
”Fungsi legislasi belum berjalan secara efektif. Dalam masa sidang II Dewan belum memenuhi target legislasi. Penyelenggaraan fungsi-fungsi itu terganggu oleh imbas konflik internal sejumlah parpol yang tak kunjung usai. Ini ditopang juga oleh pelanggengan kubu-kubuan politik antara KMP dan KIH,” ujarnya di Kantor Formappi Jakarta kemarin.
Lucius menyebutkan, jumlah RUU dalam Prolegnas 2014-2019 sebanyak 160. Jika dibagi dalam lima tahun masa tugas, setiap tahunnya DPR harus menyelesaikan 32 RUU. Bila dirata-rata dalam satu kali masa sidang, DPR RI yang terdiri atas 11 komisi seharusnya dapat menyelesaikan sedikitnya 8 RUU mengingat dalam setahun ada 4 masa sidang.
Namun hingga masa sidang kedua, kata Lucius, baru 7 RUU yang berhasil diselesaikan. Itu pun ada 2 RUU hasil pembahasan anggota DPR periode 2009- 2014 yang sekarang tinggal disahkan saja, yakni RUU Pilkada dan RUU Pemda. ”SedangkanlimaRUUlainnya bersifat kumulatif terbuka yang tanpa dibahas pun sudah pasti akan disahkan,” kata Lucius.
Jika dibandingkan dengan anggota Dewan pada periode lalu, kata Lucius, terlihat perbedaan dalam hal target, yakni ada 230 RUU masuk Prolegnas dengan menetapkan 72 RUU prioritas selama setahun. Peneliti senior Formappi Made Leo Wiratma mengatakan, permasalahan internal DPR seperti penentuan alat kelengkapan Dewan memang sudah tidak sepanas pada masa sidang I.
Hanya saja, saat ini DPR kembali disibukkan dengan masalah internal partai. Tak bisa dimungkiri, masa sidang II periode 12 Januari-18 Februari 2015 masih diwarnai konflik internal partai. Situasi politik pun menjadi dinamis.
Sucipto
Hingga berakhirnya masa sidang II masih banyak Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang belum tercapai. Selain karena banyaknya anggota Dewan yang belum memahami tugas pokok dan fungsinya, konflik internal partai menjadi penyebab produktivitas parlemen rendah.
Peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, DPR masih mengedepankan kepentingan politik daripada kepentingan publik. Kinerja DPR tidak lebih baik daripada sebelumnya untuk periode waktu yang sama.
”Fungsi legislasi belum berjalan secara efektif. Dalam masa sidang II Dewan belum memenuhi target legislasi. Penyelenggaraan fungsi-fungsi itu terganggu oleh imbas konflik internal sejumlah parpol yang tak kunjung usai. Ini ditopang juga oleh pelanggengan kubu-kubuan politik antara KMP dan KIH,” ujarnya di Kantor Formappi Jakarta kemarin.
Lucius menyebutkan, jumlah RUU dalam Prolegnas 2014-2019 sebanyak 160. Jika dibagi dalam lima tahun masa tugas, setiap tahunnya DPR harus menyelesaikan 32 RUU. Bila dirata-rata dalam satu kali masa sidang, DPR RI yang terdiri atas 11 komisi seharusnya dapat menyelesaikan sedikitnya 8 RUU mengingat dalam setahun ada 4 masa sidang.
Namun hingga masa sidang kedua, kata Lucius, baru 7 RUU yang berhasil diselesaikan. Itu pun ada 2 RUU hasil pembahasan anggota DPR periode 2009- 2014 yang sekarang tinggal disahkan saja, yakni RUU Pilkada dan RUU Pemda. ”SedangkanlimaRUUlainnya bersifat kumulatif terbuka yang tanpa dibahas pun sudah pasti akan disahkan,” kata Lucius.
Jika dibandingkan dengan anggota Dewan pada periode lalu, kata Lucius, terlihat perbedaan dalam hal target, yakni ada 230 RUU masuk Prolegnas dengan menetapkan 72 RUU prioritas selama setahun. Peneliti senior Formappi Made Leo Wiratma mengatakan, permasalahan internal DPR seperti penentuan alat kelengkapan Dewan memang sudah tidak sepanas pada masa sidang I.
Hanya saja, saat ini DPR kembali disibukkan dengan masalah internal partai. Tak bisa dimungkiri, masa sidang II periode 12 Januari-18 Februari 2015 masih diwarnai konflik internal partai. Situasi politik pun menjadi dinamis.
Sucipto
(ftr)