Proses Hukum Akan Tentukan Kepengurusan Golkar yang Sah
Selasa, 24 Maret 2015 - 21:26 WIB
Proses Hukum Akan Tentukan Kepengurusan Golkar yang Sah
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) tengah melawan sikap Menteri Hukum dan Hak Asai Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly yang mengesahkan kubu Agung Laksono melalui berbagai lini. Salah satunya dengan menggunakan instrumen hukum.
Sekretaris Jendral (Sekjen) Golkar produk Musyawarah Nasional (Munas) Bali ‎Idrus Marham mengatakan, saat ini Agung Cs boleh jumawa karena telah dimenangkan Menkumham. Namun lanjut Idrus, proses hukumlah yang nantinya menentukan keabsahan kepengurusan Partai Golkar.
"Yang pasti kami punya keyakinan, negara kita negara hukum. Maka hukum yang nanti menentukan legal standing kepengurusan Partai Golkar. Kami yakin hukum akan kalahkan kekuasaan. Karena bila tidak negara ini akan jadi negara otoriter, bukan berdasarkan hukum," kata Idrus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2015).
Keyakinan kubu Ical ini bukan tanpa dasar. Idrus mengatakan, berdasarkan dokumen penyelenggaraan Munas Ancol, kubu Agung terbukti menyelenggarakan Munas yang tidak sesuai AD/ART Partai Golkar.
"Ada sejumlah kader membawa mandat palsu. Dan ini tengah didalami oleh Mabes Polri. Kami yakin hukum akan menangkan yang benar. Sekaligus kami melawan orang-orang yang katakan bahwa dalam politik adalah kemenangan, bukan kebenaran," ucap Idrus.
Sekretaris Jendral (Sekjen) Golkar produk Musyawarah Nasional (Munas) Bali ‎Idrus Marham mengatakan, saat ini Agung Cs boleh jumawa karena telah dimenangkan Menkumham. Namun lanjut Idrus, proses hukumlah yang nantinya menentukan keabsahan kepengurusan Partai Golkar.
"Yang pasti kami punya keyakinan, negara kita negara hukum. Maka hukum yang nanti menentukan legal standing kepengurusan Partai Golkar. Kami yakin hukum akan kalahkan kekuasaan. Karena bila tidak negara ini akan jadi negara otoriter, bukan berdasarkan hukum," kata Idrus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2015).
Keyakinan kubu Ical ini bukan tanpa dasar. Idrus mengatakan, berdasarkan dokumen penyelenggaraan Munas Ancol, kubu Agung terbukti menyelenggarakan Munas yang tidak sesuai AD/ART Partai Golkar.
"Ada sejumlah kader membawa mandat palsu. Dan ini tengah didalami oleh Mabes Polri. Kami yakin hukum akan menangkan yang benar. Sekaligus kami melawan orang-orang yang katakan bahwa dalam politik adalah kemenangan, bukan kebenaran," ucap Idrus.
(maf)