Fadli Zon Sebut Menkumham Sedang Pura-pura Bodoh
A
A
A
JAKARTA - Sikap kesewenang-wenangan Menkumham Yasonna H Laoly yang mengesahkan pengurus Golkar Agung Laksono berbuntut panjang. Anggota DPR berencana menggunakan hak angket guna meminta penjelasan Menkumham.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, kebijakan Yasonna dianggap bentuk intervensi pemerintah yang cenderung menguntungkan salah satu pihak.
"(Menkumham) pura-pura bodoh tapi sedang melakukan gergaji pada demokrasi," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/3/2015)
Politikus Gerindra ini menyatakan, langkah Menkumham berpotensi melahirkan broker-broker hukum yang membuat masyarakat merasa ditidakadilkan.
Menurut dia, dampak buruk dari keputusan Menkumham, pengurus Golkar di daerah akan mengalami perpecahan. Sebab, mereka akan kebingungan pengurus Golkar mana yang dianggap sah.
Sementara sambung Fadli, yang mereka ketahui Golkar di bawah kepengurusan kubu Aburizal Bakrie (Ical). "Tiba tiba ada tempat lain (pengurus) yang bukan orang itu dinyatakan satu kongres atau munas yang sah. Itu berbahaya," tukasnya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, kebijakan Yasonna dianggap bentuk intervensi pemerintah yang cenderung menguntungkan salah satu pihak.
"(Menkumham) pura-pura bodoh tapi sedang melakukan gergaji pada demokrasi," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/3/2015)
Politikus Gerindra ini menyatakan, langkah Menkumham berpotensi melahirkan broker-broker hukum yang membuat masyarakat merasa ditidakadilkan.
Menurut dia, dampak buruk dari keputusan Menkumham, pengurus Golkar di daerah akan mengalami perpecahan. Sebab, mereka akan kebingungan pengurus Golkar mana yang dianggap sah.
Sementara sambung Fadli, yang mereka ketahui Golkar di bawah kepengurusan kubu Aburizal Bakrie (Ical). "Tiba tiba ada tempat lain (pengurus) yang bukan orang itu dinyatakan satu kongres atau munas yang sah. Itu berbahaya," tukasnya.
(maf)