Dugaan Pemalsuan Dokumen, Lingkaran Agung Laksono Diperiksa Bareskrim
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah memeriksa beberapa saksi dari lingkaran Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono.
Pemeriksaan dilakukan menindaklanjuti laporan Partai Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical terkait dugaan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan kewenangan oleh kubu Agung Laksono dalam Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Ancol.
"Sebagian saksi dari kubu Agung sudah ada yang diperiksa," ujar Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Waseso melalui pesan singkatnya, Selasa (24/3/2015).
Dia menegaskan, pemeriksaan terhadap para saksi terus dilakukan untuk mendalami laporan kubu Ical. Bahkan, pihaknya sudah membuat tim khusus untuk menangani kasus tersebut. "Saksi-saksinya banyak, nanti saya tanya lagi ke penyidik," tegasnya.
Dia menambahkan, tim penyidik Bareskrim Mabes Polri masih mendalami adanya tanda tangan yang diduga dipalsukan oleh kubu Agung Laksono.
"Progres pemeriksaan jalan terus, karena saksinya banyak. Kita baru ambil sampel tanda tangan pembanding untuk pemeriksaan di laboratorium forensik," jelasnya.
Rabu, 11 Maret 2015, kubu Ical melaporkan kubu Agung Laksono ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen. Kubu Agung diduga memalsukan dokumen saat melaksanakan Munas di Ancol melalui surat mandat, tanda tangan dan sebagainya.
Pemeriksaan dilakukan menindaklanjuti laporan Partai Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie atau biasa disapa Ical terkait dugaan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan kewenangan oleh kubu Agung Laksono dalam Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Ancol.
"Sebagian saksi dari kubu Agung sudah ada yang diperiksa," ujar Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Waseso melalui pesan singkatnya, Selasa (24/3/2015).
Dia menegaskan, pemeriksaan terhadap para saksi terus dilakukan untuk mendalami laporan kubu Ical. Bahkan, pihaknya sudah membuat tim khusus untuk menangani kasus tersebut. "Saksi-saksinya banyak, nanti saya tanya lagi ke penyidik," tegasnya.
Dia menambahkan, tim penyidik Bareskrim Mabes Polri masih mendalami adanya tanda tangan yang diduga dipalsukan oleh kubu Agung Laksono.
"Progres pemeriksaan jalan terus, karena saksinya banyak. Kita baru ambil sampel tanda tangan pembanding untuk pemeriksaan di laboratorium forensik," jelasnya.
Rabu, 11 Maret 2015, kubu Ical melaporkan kubu Agung Laksono ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen. Kubu Agung diduga memalsukan dokumen saat melaksanakan Munas di Ancol melalui surat mandat, tanda tangan dan sebagainya.
(kur)