Golkar Kubu Ical Resmi Gugat Menkumham ke PTUN

Senin, 23 Maret 2015 - 18:46 WIB
Golkar Kubu Ical Resmi...
Golkar Kubu Ical Resmi Gugat Menkumham ke PTUN
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Bali Nurfin Hamid mengaku‎ tidak kaget atas keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono.

Kendati demikian, dia menyatakan pihaknya telah menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang saat ini sudah resmi dilayangkan.

"Saya mendapat kabar dari Pak Sekjen Idrus Marham, tadi juga sudah langsung didaftarkan di PTUN, sudah terdaftar dengan registrasi PTUN Jakarta 23 Maret 2015 No.62/G/2015/PTUN Jakarta," ujar Nurdin di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2015).‎

PTUN kata dia, adalah untuk membuktikan kebenaran. Dengan dilaporkan ke PTUN kata dia, maka pengesahan Menkuham itu bukan berdiri diatas hukum dan pihaknya tidak mengakui adanya pengesahan tersebut.‎

"Dia hanya bertindak administratif, maka itu tidak berlaku. Jadi, daerah tidak perlu gusar, tidak usah dipedulikan karena yang sah itu adalah hasil Munas Riau," tegasnya.‎

Menurutnya Partai Golkar adalah partai besar nomor dua di DPR yang ikut menentukan kebijakan nasional. Maka kata Nurdin, dampaknya akan sangat besar pada kebijakan nantinya yang berasal dari Partai Golkar.

Pasalnya kata dia, jika pengesahan kepengurusan Agung Laksono tetap berlanjut hingga pemilihan presiden, maka Indonesia akan dipimpin oleh seseorang yang berasal dari kepalsuan.

"Masa negara ini kita membiarkan orang memimpin negeri ini di atas palsu di atas kebohongan negeri ini," tandasnya.

Kubu Ical melaporkan kubu Agung ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pemalsuan dokumen saat menyelenggarakan Munas di Ancol. Bukan hanya itu, Kubu Ical juga telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Gugatan itu tertuju pada kubu Agung yang diduga melakukan pemalsuan dokumen dan Menkumham Yasonna atas dugaan penyalahgunaan kewenangan karena mengesahkan kepengurusan Agung.
(maf)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
DPR Minta Kejagung Bentuk...
DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Penyidik Independen yang Tidak Terafiliasi Febrie Adriansyah
Don Ritto Jadi Tersangka...
Don Ritto Jadi Tersangka Kasus Korupsi yang Jerat Eks Jampidsus, Ditahan di Rutan Polda
Rudi Margono Jadi Plt...
Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Ini Rekam Jejak Pemikirannya tentang Perampasan Aset
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR Bentuk Panja Pengawasan 3 Kasus Korupsi yang Libatkan Eks Jampidsus
Jelang Muktamar ke-35...
Jelang Muktamar ke-35 NU, Nama KH Zulfa Mustofa Masuk Bursa Calon Ketum PBNU
Jadi Tersangka Korupsi...
Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved