Golkar Kubu Ical Ungkap Dugaan Sogok
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie sangat yakin adanya pemalsuan dokumen mandat DPD I dan DPD II untuk pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar di Ancol, Jakarta
Bahkan, kubu Aburizal Bakrie atau Ical meyakini ada aliran dana di balik pemalsuan dokumen itu. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar kubu Ical, Nurdin Halid di Gedung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
Nurdin menjelaskan, hari ini Bareskrim juga memeriksa sejumlah saksi dari Pandeglang, Provinsi Banten.
Saksi itu, lanjut dia, pihak yang memalsukan dan yang dipalsukan tanda tangannya.
"Yang memalsukan itu dari Sekretaris Golkar Provinsi Banten. Yang dipalsukan adalah tanda tangan ketua Golkar Pandeglang," ungkap Nurdin di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2015).
Menurut dia, bukti pemalsuan dokumen tersebut semakin kuat lantaran telah ada yang yang secara nyata mengaku memalsukan tanda tangan tersebut karena disogok oleh kubu Agung Laksono dkk.
"Saya tanya kenapa mau mau memalsukan mandat Ancol. Ternyata karena dia yang memalsukan dijanjikan Rp500 juta, tetapi yang dia terima cuma Rp100 juta. Nah kemudian dipotong lagi oleh penghubungnya itu," jelasnya.
Nurdin yakin pemalsuan dokumen mandat tidak hanya di di Banten, tapi juga tersebar di banyak provinsi. Dia memprosentasekan sekira 80% syarat mandat palsu dan dipalsukan.
Dikonfirmasi secara terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Agung Laksono, Yorrys Raweyai tidak ingin banyak mengomentari tentang laporan kubu Ical.
"Itu kan dia (kubu Ical) yang membuat laporan. Bilang ada penyuapan, pemalsuan dan sebagainya. Sepanjang yang dia laporkan itu bisa dibuktikan, itu kan hak dia. Jadi tunggu aja kelanjutannya," ujar Yorrys kepada Sindonews, Senin (23/3/2015).
Dia menegaskan, sebenarnya secara hukum masalah Partai Golkar sudah selesai. Hal tersebut seiring terbitnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar.
Yorrys menegaskan, pihaknya sedang fokus membenahi struktur kepengurusan partai. "Kami tidak lagi berpikir soal laporan-laporan itu," jelasnya.
Bahkan, kubu Aburizal Bakrie atau Ical meyakini ada aliran dana di balik pemalsuan dokumen itu. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar kubu Ical, Nurdin Halid di Gedung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
Nurdin menjelaskan, hari ini Bareskrim juga memeriksa sejumlah saksi dari Pandeglang, Provinsi Banten.
Saksi itu, lanjut dia, pihak yang memalsukan dan yang dipalsukan tanda tangannya.
"Yang memalsukan itu dari Sekretaris Golkar Provinsi Banten. Yang dipalsukan adalah tanda tangan ketua Golkar Pandeglang," ungkap Nurdin di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2015).
Menurut dia, bukti pemalsuan dokumen tersebut semakin kuat lantaran telah ada yang yang secara nyata mengaku memalsukan tanda tangan tersebut karena disogok oleh kubu Agung Laksono dkk.
"Saya tanya kenapa mau mau memalsukan mandat Ancol. Ternyata karena dia yang memalsukan dijanjikan Rp500 juta, tetapi yang dia terima cuma Rp100 juta. Nah kemudian dipotong lagi oleh penghubungnya itu," jelasnya.
Nurdin yakin pemalsuan dokumen mandat tidak hanya di di Banten, tapi juga tersebar di banyak provinsi. Dia memprosentasekan sekira 80% syarat mandat palsu dan dipalsukan.
Dikonfirmasi secara terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Agung Laksono, Yorrys Raweyai tidak ingin banyak mengomentari tentang laporan kubu Ical.
"Itu kan dia (kubu Ical) yang membuat laporan. Bilang ada penyuapan, pemalsuan dan sebagainya. Sepanjang yang dia laporkan itu bisa dibuktikan, itu kan hak dia. Jadi tunggu aja kelanjutannya," ujar Yorrys kepada Sindonews, Senin (23/3/2015).
Dia menegaskan, sebenarnya secara hukum masalah Partai Golkar sudah selesai. Hal tersebut seiring terbitnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar.
Yorrys menegaskan, pihaknya sedang fokus membenahi struktur kepengurusan partai. "Kami tidak lagi berpikir soal laporan-laporan itu," jelasnya.
(dam)