Celoteh Yasonna Soal Pergeseran Dirjen AHU dan Golkar
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly membantah digesernya Harkristuti Harkrisnowo dari Dirjen Adiministrasi Hukum Umum (AHU) menjadi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), karena ada persoalan kepengurusan Partai Golkar.
Yasonna menjelaskan, pergeseran pejabat eselon I ini memang sudah akan dilakukan sejak akhir Desember tahun lalu. Hanya saja baru bisa dilakukan saat ini.
"Karena Undang-undang (UU) ASN (Aparatur Sipil Negara) ini (juga) terlambat, kok (berkaitan) dengan Golkar," jelas Yasonna di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/3/2015).
Menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini memiliki alasan mengapa Harkristuti digeser dari jabatan sebelumnya itu.
"Ini semuanya diganti, Ibu Prof (Harkristuti) ini adalah dosen. Maka saya tugaskan beliau untuk memimpin BPSDM Kemenkumham. Karena di sini agak kurang, dia mimpin dua akademi," terangnya.
Sementara itu, saat disinggung mengapa setelah yang bersangkutan digeser dan belum ada penggantinya. Yasonna menjawab. "Kan ada plt (pelaksana tugas), dan kita sedang open bidding," pungkasnya.
Yasonna menjelaskan, pergeseran pejabat eselon I ini memang sudah akan dilakukan sejak akhir Desember tahun lalu. Hanya saja baru bisa dilakukan saat ini.
"Karena Undang-undang (UU) ASN (Aparatur Sipil Negara) ini (juga) terlambat, kok (berkaitan) dengan Golkar," jelas Yasonna di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/3/2015).
Menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini memiliki alasan mengapa Harkristuti digeser dari jabatan sebelumnya itu.
"Ini semuanya diganti, Ibu Prof (Harkristuti) ini adalah dosen. Maka saya tugaskan beliau untuk memimpin BPSDM Kemenkumham. Karena di sini agak kurang, dia mimpin dua akademi," terangnya.
Sementara itu, saat disinggung mengapa setelah yang bersangkutan digeser dan belum ada penggantinya. Yasonna menjawab. "Kan ada plt (pelaksana tugas), dan kita sedang open bidding," pungkasnya.
(maf)