Polri Tancap Gas Tuntaskan Kasus Samad dan BW

Jum'at, 20 Maret 2015 - 16:31 WIB
Polri Tancap Gas Tuntaskan...
Polri Tancap Gas Tuntaskan Kasus Samad dan BW
A A A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menegaskan tidak akan menunda-tunda penuntasan kasus yang melibatkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Menurut Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, kasus dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif itu sudah masuk ke penyidikan.

"Penegakan hukum AS (Abraham Samad), BW (Bambang Widjojanto) tinggal melengkapi. Kita masih beberapa memeriksa saksi, termasuk dia (BW) sendiri jadi saksi dalam kasus lain," ujar Budi di Gedung Bareskrim, Jakarta, Jumat (20/3/2015)

Menurut dia, kasus Samad dan BW tinggal menunggu kelengkapan berkas untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan

Budi berharap Bambang tidak menolak untuk diperiksa karena keterangannya diperlukan untuk melengkapi berkas perkara, termasuk berkara tersangka lain seperti Zulfahmi Arsyad.

"Kalau itu sudah selesai, kita tidak akan tunda-tunda (dilimpahkan ke pengadilan)," tandasnya.

Terkait kelengkapan berkas perkara Abraham dan Bambang, dia bilang hal itu menjadi kewenangan penyidik untuk menyimpulkan.

Dia hanya berpesan semua berkas perkara diteliti secara cermat. "Tolong itu diteliti betul sehingga berkas tidak perlu bolak-balik, kalau ada kekurangan segera dilengkapi," tukasnya.

Untuk diketahui, dua pentolan KPK nonaktif itu masing-masing telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang.

Sementara BW ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam pengurusan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Kontitusi tahun 2010. (Rakhmat)
(dam)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved