Ini Formasi Golkar Kubu Agung Laksono di DPR

Jum'at, 20 Maret 2015 - 16:05 WIB
Ini Formasi Golkar Kubu...
Ini Formasi Golkar Kubu Agung Laksono di DPR
A A A
JAKARTA - Kubu Agung Laksono mengklaim banyak kader Golkar di DPR yang setuju dengan rencana perombakan fraksi Partai Golkar.

Bahkan kubu Agung mengklaim sebanyak 58 dari 91 orang anggota Fraksi Partai Golkar mendukung rencana tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Musyawarah Nasional (Munas) Ancol, Yorrys Raweyai menegaskan Menteri Hukum dan HAM (Menkunham) segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono.

Berdasarkan SK tersebut, Agung Cs akan merombak struktur Fraksi Golkar pada pembukaan masa sidang anggota DPR, Senin 23 Maret 2015. Yorrys yakin perombakan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD) akan berjalan mulus.

"Fraksi DPR yang sudah menyatakan bersama-sama kita itu sampai kemarin sudah ada 58 dari 91 orang. Hari Minggu kita akan rapat lagi dengan mereka untuk penempatan-penempatan komisi dan alat-alat kelengkapan yang lain. Jadi Senin nanti biar efektif bekerja kan," tutur Yorrys di Jakarta, Jumat (20/3/2015) .

Yorrys menyebutkan sejumlah kader Golkar yang siap menempati sejumlah posisi ketua komisi dan alat kelengkapan Dewan (AKD) lainnya. (Baca: Kubu Agung Laksono Ngotot Rombak Fraksi Golkar)

Airlangga Hartarto disebut bakal menggantikan Rambe Kamarul Zaman sebagai Ketua Komisi II DPR.

Menurut Yorrys, posisi yang pasti diganti adalah Ketua Fraksi serta Sekretaris Fraksi yang akan diproyeksikan untuk Agus Gumiwang dan Fayakhun Andriadi.

Selain itu, posisi Ketua Badan Anggaran (Banggar) yang diduduki Ahmad Noor Supit juga diganti. Meutya Hafid akan didaulat ke pemimpin Komisi I DPR. Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP) akan diduduki Dave Laksono.

Menurut Yorrys, perombakan anggota fraksi dan pemimpin komisi serta alat kelengkapan Dewan merupakan wewenang partai. Dia berharap pemimpin DPR tidak mempersulit langkah ini.

"Baca saja Undang-Undang MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD) itu. Pimpinan sifatnya menerima dan mencatat, menyampaikan di dalam forum paripurna. Kalau perubahan pimpinan komisi, AKD itu kan masalah perubahan kebijakan partai," tutur Yorrys.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2299 seconds (0.1#10.140)