Kubu Agung Laksono Ngotot Rombak Fraksi Golkar

Jum'at, 20 Maret 2015 - 15:28 WIB
Kubu Agung Laksono Ngotot...
Kubu Agung Laksono Ngotot Rombak Fraksi Golkar
A A A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Agung Laksono bersikukuh merombak struktur Fraksi Partai Golkar. Perombakan tersebut akan dilakukan pada masa awal sidang DPR pada Senin 23 Maret 2015 medatang.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional kubu Ancol Yorrys Raweyai mengatakan pihaknya akan merombak struktur fraksi sebagaimana telah diamanatkan oleh sidang Mahkamah Partai Golkar.

"Hari Senin kita akan melakukan perombakan-perombakan. Kader itu diseleksi, konsolidasi perombakan fraksi dari tingkat nasional dan tingkat dua. Tanggal 23 Maret kan mereka (anggota DPR) mulai masuk. Nah di sana kita akan melakukan pembenahan konsolidasi di fraksi," tutur Yorrys saat dihubungi di Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Yorrys meminta kepada Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo untuk tidak menghalang-halangi langkah yang akan ditempuh kubu Agung dengan mengklaim kebenaran melalui dalih-dalih hukum.

Menurut Yorrys, hasil sidang Mahkamah Partai Golkar sesuai dengan mekanisme internal partai, memiliki kekuatan hukum tetap dan mengikat.

"Pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 dikatakan dari enam butir pernyataan partai, satu secara eksplisit, putusan mahkamah partai itu final dan mengikat. Jadi, dia (Bambang) harus merujuk itu," tutur Yorrys.
(dam)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
Kekayaan Hakim Agung...
Kekayaan Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Tersangka Kasus Suap di MA
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved