Komunikasi Ahok Dikritik
A
A
A
JAKARTA - Gaya komunikasi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang cenderung kasar, emosional, dan tak mengindahkan tata krama dinilai jadi preseden buruk bagi publik. Ahok mestinya bisa mengendalikan diri dalam kapasitasnya sebagai aparatur negara dan pemimpin masyarakat.
Penilaian itu disampaikan politisi DPR Tantowi Yahya dan Mahfudz Siddiq merespons pernyataan tak pantas Ahok ketika menjadi narasumber sebuah program wawancara televisi swasta yang disiarkan langsung (live), Selasa (17/3) petang.
Adapun Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menegaskan bahwa ucapan-ucapan kasar Ahok tidak layak disiarkan dan dikonsumsi publik. Mengacu pada aturan KPI, stasiun televisi yang bersangkutan mestinya langsung memotong (cut ) siaran itu.
Politikus Partai Golkar Tantowi Yahyamenyesalkan gaya komunikasi Ahok yang demikian mudah melontarkan kata-kata kasar dan sumpahserapah di hadapan publik. Menurut dia, kepala daerah semestinya menjadi panglima terdepan dalam hal integritas, termasuk mengedepankan etika dalam berperilaku.
”Apa yang kita lihat sekarang ini Ahok tidak mempertontonkan semua itu, bagaimana yang namanya etika, sebagai orang yang santun, dilanggar begitu saja,” kritik Tantowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.
Tantowi menilai, yang berbahaya dari rentetan pernyataan kontroversial ini adalah Ahok merasa bahagia karena merasa publik mendukung perilaku dan tindakannya. Padahal setelah dirinya mengecek langsung di lapangan mayoritas masyarakat Jakarta risih dan berkeberatan dengan kata-kata kasar yang sering dilontarkan Ahok.
Kata-kata kasar berhamburan dari Ahok ketika diundang dalam sebuah program wawancara televisi swasta. Ahok terlihat sangat marah ketika menjelaskan perihal kisruh antara Pemprov DKI dan DPRD Jakarta terkait pembahasan APBD. Dengan muka merah padam, mantan Bupati Belitung Timur itu meluapkan emosinya. ”Itu t*ik-t*ik semua...,” kata Ahok dalam wawancara tersebut.
Dalam rekaman yang beredar di media sosial, presenter acara yang tampak terkejut dengan ungkapan tersebut mencoba menahan dan mengingatkan Ahok terutama dalam kapasitasnya sebagai gubernur DKI Jakarta. ”Pak kita sedang live , dengan segala hormat...,”katanya.
Presenter kembali mengulang permintaannya ketika Ahok tak mengindahkan. ”Bisa lebih diperhalus Pak Gubernur DKI Jakarta, dengan segala hormat..,” lanjut sang presenter. Namun saran itu tak membuat Ahok kendur. Masih dengan raut muka murka, suami Veronica Tan itu kembali mengumbar kata-kata tak pantas. ”Emang t*ik terus kudu bilang apa???” sergah Ahok.
Mantan kader Partai PIB itu bahkan kesal karena stasiun televisi berani mewawancarainya dalam program yang disiarkan langsung. ”TV jangan pernah wawancarai gua live kalau enggak suka dengan kata gua t*ik segala macam. Itu bodohnya Anda mau wawancarai gua live , lain kali rekaman aja biar bisa Anda potong,” cetus Ahok.
Rekaman siaran langsung ini dengan cepat beredar di media sosial. Di laman situs video berbagi YouTube, ribuan orang telah menonton video ini. Di media sosial 140 karakter Twitter, Ahok menuai hujatan. Akun @Forsa_Italia berkicau, ”Ahok satu2nya pejabat yg berani omong ‘t*ik’ ‘bang**t’. Tidak punya malu,” katanya.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq yang juga warga DKI Jakarta mengaku sangat terusik saat menyaksikan Ahok berulang kali menggunakan bahasa tidak santun dan cenderung kotor dalam menyikapi persoalan. Dia mengingatkan bahwa bangsa Indonesia terutama generasi muda sekarang ini sedang mengalami krisis moral.
Hal itu ditunjukkan dengan perilaku yang tidak lagi saling menghormati, memperolok, menyerang, bahkan menyakiti. Dalam situasi demikian, semestinya pejabat publik hadir memberikan teladan yang baik.
”Dengan kerendahan hati saya berharap suara warga ini sampai dan Bapak (Ahok) mau dengarkan. Sebaik-baik manusia adalah yang mau mendengarkan perkataan dan mengikuti apa-apa yang baik,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.
Terapkan Sensor
Merespons tayangan langsung yang mempertontonkan pernyataan kasar Ahok, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Idy Muzayyad menegaskan semestinya pihak televisi bersikap tegas dengan melakukan sensor internal atas pernyataan narasumber yang dianggap tidak pantas.
”Pedoman perilaku penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI secara jelas telah mengatur apa yang boleh dan tidak boleh disiarkan stasiun televisi,” kata Idy kepada KORAN SINDO kemarin.
Menurut dia, mengacu pada Pasal 35 Pedoman Perilaku Penyiaran dan Pasal 24 standar program siaran, disebutkan bahwa lembaga penyiaran dilarang menyiarkan kata-kata kasar atau kata-kata kotor baik dalam bahasa Indonesia, bahasa asing maupun bahasa daerah. ”Kami sangat sesalkan kata-kata Ahok yang kasar dan tak pantas itu ditayangkan,” ujarnya.
Idy melanjutkan, dalam tayangan langsung pun seorang presenter juga harus mampu mengendalikan narasumber. Setelah mencermati tayangan itu, dia menilai presenter sudah melakukan hal benar saat mengingatkan Ahok bahwa siaran tersebut ditayangkan langsung.
Namun tanggung jawab stasiun televisi tidak berhenti hanya mengingatkan saja. ”Ketika kata-kata kasar kembali terulang, pewawancara harusnya segera meng-cut (menghentikan) acara,” kata dia.
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI) Yadi Hendriyana meminta agar lembaga penyiaran tetap menjaga etika dan kesantunannya dalam menyiarkan pemberitaannya. Setelah mencermati penayangan wawancara Ahok yang disiarkan langsung, pihaknya menilai pernyataan Ahok tidak pantas ditayangkan.
”Saya kira ini tayangan tidak pantas untuk dikonsumsi publik. IJTI juga meminta publik tidak ikut serta menyebarkan potongan tayangan itu di media sosial,” kata Yadi Hendriyana. IJTI mengapresiasi upaya presenter yang mencoba mengingatkan Gubernur DKI agar tidak menggunakan katakata yang tidak pantas.
Meski demikian, sebaiknya tayangan tersebut langsung di-cut agar tidak berkepanjangan. ”Hal itu sesuai dengan aturan di P3SPS KPI,” tegas dia.
Kiswondari/ Chamad hojin
Penilaian itu disampaikan politisi DPR Tantowi Yahya dan Mahfudz Siddiq merespons pernyataan tak pantas Ahok ketika menjadi narasumber sebuah program wawancara televisi swasta yang disiarkan langsung (live), Selasa (17/3) petang.
Adapun Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menegaskan bahwa ucapan-ucapan kasar Ahok tidak layak disiarkan dan dikonsumsi publik. Mengacu pada aturan KPI, stasiun televisi yang bersangkutan mestinya langsung memotong (cut ) siaran itu.
Politikus Partai Golkar Tantowi Yahyamenyesalkan gaya komunikasi Ahok yang demikian mudah melontarkan kata-kata kasar dan sumpahserapah di hadapan publik. Menurut dia, kepala daerah semestinya menjadi panglima terdepan dalam hal integritas, termasuk mengedepankan etika dalam berperilaku.
”Apa yang kita lihat sekarang ini Ahok tidak mempertontonkan semua itu, bagaimana yang namanya etika, sebagai orang yang santun, dilanggar begitu saja,” kritik Tantowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.
Tantowi menilai, yang berbahaya dari rentetan pernyataan kontroversial ini adalah Ahok merasa bahagia karena merasa publik mendukung perilaku dan tindakannya. Padahal setelah dirinya mengecek langsung di lapangan mayoritas masyarakat Jakarta risih dan berkeberatan dengan kata-kata kasar yang sering dilontarkan Ahok.
Kata-kata kasar berhamburan dari Ahok ketika diundang dalam sebuah program wawancara televisi swasta. Ahok terlihat sangat marah ketika menjelaskan perihal kisruh antara Pemprov DKI dan DPRD Jakarta terkait pembahasan APBD. Dengan muka merah padam, mantan Bupati Belitung Timur itu meluapkan emosinya. ”Itu t*ik-t*ik semua...,” kata Ahok dalam wawancara tersebut.
Dalam rekaman yang beredar di media sosial, presenter acara yang tampak terkejut dengan ungkapan tersebut mencoba menahan dan mengingatkan Ahok terutama dalam kapasitasnya sebagai gubernur DKI Jakarta. ”Pak kita sedang live , dengan segala hormat...,”katanya.
Presenter kembali mengulang permintaannya ketika Ahok tak mengindahkan. ”Bisa lebih diperhalus Pak Gubernur DKI Jakarta, dengan segala hormat..,” lanjut sang presenter. Namun saran itu tak membuat Ahok kendur. Masih dengan raut muka murka, suami Veronica Tan itu kembali mengumbar kata-kata tak pantas. ”Emang t*ik terus kudu bilang apa???” sergah Ahok.
Mantan kader Partai PIB itu bahkan kesal karena stasiun televisi berani mewawancarainya dalam program yang disiarkan langsung. ”TV jangan pernah wawancarai gua live kalau enggak suka dengan kata gua t*ik segala macam. Itu bodohnya Anda mau wawancarai gua live , lain kali rekaman aja biar bisa Anda potong,” cetus Ahok.
Rekaman siaran langsung ini dengan cepat beredar di media sosial. Di laman situs video berbagi YouTube, ribuan orang telah menonton video ini. Di media sosial 140 karakter Twitter, Ahok menuai hujatan. Akun @Forsa_Italia berkicau, ”Ahok satu2nya pejabat yg berani omong ‘t*ik’ ‘bang**t’. Tidak punya malu,” katanya.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq yang juga warga DKI Jakarta mengaku sangat terusik saat menyaksikan Ahok berulang kali menggunakan bahasa tidak santun dan cenderung kotor dalam menyikapi persoalan. Dia mengingatkan bahwa bangsa Indonesia terutama generasi muda sekarang ini sedang mengalami krisis moral.
Hal itu ditunjukkan dengan perilaku yang tidak lagi saling menghormati, memperolok, menyerang, bahkan menyakiti. Dalam situasi demikian, semestinya pejabat publik hadir memberikan teladan yang baik.
”Dengan kerendahan hati saya berharap suara warga ini sampai dan Bapak (Ahok) mau dengarkan. Sebaik-baik manusia adalah yang mau mendengarkan perkataan dan mengikuti apa-apa yang baik,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.
Terapkan Sensor
Merespons tayangan langsung yang mempertontonkan pernyataan kasar Ahok, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Idy Muzayyad menegaskan semestinya pihak televisi bersikap tegas dengan melakukan sensor internal atas pernyataan narasumber yang dianggap tidak pantas.
”Pedoman perilaku penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI secara jelas telah mengatur apa yang boleh dan tidak boleh disiarkan stasiun televisi,” kata Idy kepada KORAN SINDO kemarin.
Menurut dia, mengacu pada Pasal 35 Pedoman Perilaku Penyiaran dan Pasal 24 standar program siaran, disebutkan bahwa lembaga penyiaran dilarang menyiarkan kata-kata kasar atau kata-kata kotor baik dalam bahasa Indonesia, bahasa asing maupun bahasa daerah. ”Kami sangat sesalkan kata-kata Ahok yang kasar dan tak pantas itu ditayangkan,” ujarnya.
Idy melanjutkan, dalam tayangan langsung pun seorang presenter juga harus mampu mengendalikan narasumber. Setelah mencermati tayangan itu, dia menilai presenter sudah melakukan hal benar saat mengingatkan Ahok bahwa siaran tersebut ditayangkan langsung.
Namun tanggung jawab stasiun televisi tidak berhenti hanya mengingatkan saja. ”Ketika kata-kata kasar kembali terulang, pewawancara harusnya segera meng-cut (menghentikan) acara,” kata dia.
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI) Yadi Hendriyana meminta agar lembaga penyiaran tetap menjaga etika dan kesantunannya dalam menyiarkan pemberitaannya. Setelah mencermati penayangan wawancara Ahok yang disiarkan langsung, pihaknya menilai pernyataan Ahok tidak pantas ditayangkan.
”Saya kira ini tayangan tidak pantas untuk dikonsumsi publik. IJTI juga meminta publik tidak ikut serta menyebarkan potongan tayangan itu di media sosial,” kata Yadi Hendriyana. IJTI mengapresiasi upaya presenter yang mencoba mengingatkan Gubernur DKI agar tidak menggunakan katakata yang tidak pantas.
Meski demikian, sebaiknya tayangan tersebut langsung di-cut agar tidak berkepanjangan. ”Hal itu sesuai dengan aturan di P3SPS KPI,” tegas dia.
Kiswondari/ Chamad hojin
(ftr)