DPD-Belanda Jajaki Kerja Sama Sister City

Kamis, 19 Maret 2015 - 10:48 WIB
DPD-Belanda Jajaki Kerja...
DPD-Belanda Jajaki Kerja Sama Sister City
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menjajaki kerja sama pembangunan kota kembar (sister city) dengan Pemerintah Belanda. Konsep tersebut bisa disinergikan dengan sejumlah daerah di Indonesia.

Ketua DPD Irman Gusman mengatakan proyek tersebut bisa mengajak daerah Sumatera Barat, NTT, dan daerah lain yang ada di Indonesia. Belanda sangat tertarik dengan kerja sama tersebut dan akan membicarakannya lebih lanjut. ”Kita tertarik untuk membuat kerja sama sister city dengan negeri Belanda dan banyak daerah di Indonesia yang berpotensi untuk itu,” kata Irman Gusman di sela-sela perbincangan dengan Duta Besar (Dubes) Belanda untuk Indonesia HE Rob Swartbol di Gedung DPD Jakarta kemarin.

Lebih lanjut Irman mengatakan Dubes Belanda harus mengunjungi lebih banyak kota di Indonesia yang saat ini sedang berbenah. Dalam kesempatan itu, Irman juga meyakinkan bagaimana peran DPD dalam memperjuangkan aspirasi daerah.”Semua aspirasi daerah disuarakan DPD sebagai lembaga negara yang menyatukan aspirasi masyarakat dalam NKRI,” ucapnya.

Atas apa yang disampaikan Irman tersebut, Duta Besar Belanda menyambutnya secara positif. Bahkan, dalam kesempatan itu dia juga memperkenalkan beberapa perusahaan Belanda yang berminat melebarkan sayap di Indonesia. “Ada empat perusahaan BelandayangsudahadadiIndonesia dan kerja sama Indonesia-Belanda akan lebih baik ke depannya,” kata dia.

Rob Swartbol juga berbagi cerita dengan Irman tentang keberadaan DPD yang menyuarakan kepentingan daerah serta sangat kagum dengan sejumlah daerah di Indonesia. Menurut dia, Surabaya, Aceh, dan Maluku sangat potensial untuk dikembangkan. “Keberadaan kota-kota yang berpotensi berkembang di Indonesia akan menjadi magnet bagi negara-negara Eropa seperti Belanda untuk bekerjasama dan berinvestasi,” ujarnya.

Hargai Hukum RI

Kedatangan Dubes Belanda Rob Swartbol tersebut merupakan kunjungan pertama pascaeksekusi mati terhadap seorang warga negara Belanda pada Januari 2015 karena kasus perdagangan narkoba. Rob Swartbol sempat dipanggil pulang oleh Kerajaan Belanda.Dalam kesempatan tersebut, Rob turut memberikanpandangannya mengenai pelaksanaan hukuman mati yang diberlakukan Indonesia.

Menurutnya, meskipun sempat melakukan penarikan duta besarnya untuk berkonsultasi, pihak Kerajaan Belanda menghormati pelaksanaan sistem hukum di Indonesia sebagai bagian dari kedaulatan negara. Rob menambahkan, penerapan sistem hukum antara Indonesia dan Belanda terdapat banyak kesamaan, tetapi keduanya memiliki cara pandang yang berbeda.

”Salah satu hasil kesimpulan konsultasi dengan Kerajaan Belanda adalah kami tetap menolak pemberlakuan hukuman mati, tapi menghargai proses kedaulatan hukum Indonesia dan tidak ikut intervensi dalam proses tersebut. Meskipun hampir 90% sistem hukumnya sama antara Indonesia dan Belanda, cara pandangnya berbeda,” ujar Rob.

Menurut Rob, Kerajaan Belanda memberikan dukungan kepada Pemerintah Indonesia dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Rahmat sahid
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0641 seconds (0.1#10.140)