Tolak Angket Menkumham, Arah Politik PAN Berubah?
Kamis, 19 Maret 2015 - 06:10 WIB
Tolak Angket Menkumham, Arah Politik PAN Berubah?
A
A
A
JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) akan menggalang penggunaan hak angket di DPR. Langkah
politik itu untuk menyelidiki kebijakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang mengesahkan Partai Golkar kubu Agung Laksono.
Namun dalam perkembangannya, anggota KMP tidak satu suara menyikapi hal itu. Sebut
saja Partai Amanat Nasional (PAN) yang secara tegas menolak mendukung hak angket. (Baca: PAN Mulai Berseberangan dengan KMP)
Apakah itu isyarat partai yang kini dipimpin Zulkifli Hasan itu akan meninggalkan KMP?
"Mungkin PAN menganggap isu hak angket ini kurang tepat," ujar pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Bakir Ihsan kepada Sindonews, Rabu 19 Maret 2015 malam.
Dia tidak yakin PAN menolak mendukung hak angket lantaran ingin meninggalkan KMP. Menurut dia, keberadaan PAN sudah melekat di dalam KMP. Apalagi ketua umum sebelumnya, Hatta Rajasa menjadi calon wakil presiden karena didukung KMP.
Begitu juga dengan Ketua Umum PAN saat ini, Zulkifli Hasan yang berhasil menjadi Ketua MPR karena diusung KMP.
Meski begitu, bisa saja penggantian kepemimpinan mengubah arah politik PAN. Apalagi dia menilai tidak ada ikatan kuat yang memaksa anggota koalisi untuk selalu sejalan.
"Bisa jadi mungkin koalisinya hanya pada isu-isu tertentu, seperti koalisi partai pada era Presiden SBY. Bukankah dalam politik tidak ada kawan dan lawan yang abadi," katanya.
Ihsan juga menilai tidak tepat apabila hak angket digunakan untuk menyelidiki kebijakan Menkumham dalam mengesahkan Partai Golkar kubu Agung Laksono.
"Itu kan persoalan internal partai, bukan kepentingan masyarakat. Sebaiknya persoalan
konflik Golkar diselesaikan melalui keputusan pengadilan," tutur Ihsan.
Dia khawatir apabila persoalan partai politik dibawa ke ranah angket akan menimbulkan antipati masyarakat.
politik itu untuk menyelidiki kebijakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang mengesahkan Partai Golkar kubu Agung Laksono.
Namun dalam perkembangannya, anggota KMP tidak satu suara menyikapi hal itu. Sebut
saja Partai Amanat Nasional (PAN) yang secara tegas menolak mendukung hak angket. (Baca: PAN Mulai Berseberangan dengan KMP)
Apakah itu isyarat partai yang kini dipimpin Zulkifli Hasan itu akan meninggalkan KMP?
"Mungkin PAN menganggap isu hak angket ini kurang tepat," ujar pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Bakir Ihsan kepada Sindonews, Rabu 19 Maret 2015 malam.
Dia tidak yakin PAN menolak mendukung hak angket lantaran ingin meninggalkan KMP. Menurut dia, keberadaan PAN sudah melekat di dalam KMP. Apalagi ketua umum sebelumnya, Hatta Rajasa menjadi calon wakil presiden karena didukung KMP.
Begitu juga dengan Ketua Umum PAN saat ini, Zulkifli Hasan yang berhasil menjadi Ketua MPR karena diusung KMP.
Meski begitu, bisa saja penggantian kepemimpinan mengubah arah politik PAN. Apalagi dia menilai tidak ada ikatan kuat yang memaksa anggota koalisi untuk selalu sejalan.
"Bisa jadi mungkin koalisinya hanya pada isu-isu tertentu, seperti koalisi partai pada era Presiden SBY. Bukankah dalam politik tidak ada kawan dan lawan yang abadi," katanya.
Ihsan juga menilai tidak tepat apabila hak angket digunakan untuk menyelidiki kebijakan Menkumham dalam mengesahkan Partai Golkar kubu Agung Laksono.
"Itu kan persoalan internal partai, bukan kepentingan masyarakat. Sebaiknya persoalan
konflik Golkar diselesaikan melalui keputusan pengadilan," tutur Ihsan.
Dia khawatir apabila persoalan partai politik dibawa ke ranah angket akan menimbulkan antipati masyarakat.
(dam)