Penjelasan Moeldoko Soal Wacana Wakil Panglima TNI
A
A
A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menjelaskan alasan wacana penunjukan wakil panglima TNI. Wacana ini muncul setelah jajaran TNI rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kemarin.
"Kalau di dalam organisasi militer itu, panglima dengan wakil itu satu kotak. Jadi kalau panglima enggak ada, wakil panglima itu langsung bisa action selaku panglima," ujar Moeldoko di Komplek Istana, Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Moeldoko mengatakan, fungsi wakil panglima berbeda dengan Kepala Staf Umum (Kasum). Dia menuturkan, Kasum tugasnya hanya mengkoordinasikan asisten.
"Jadi kalau panglima tidak ada, Kasum tidak bisa action sebagai panglima. Nah bedanya itu," kata Moeldoko.
Dia melihat wakil panglima TNI perlu dibentuk supaya bisa menggantikan panglima saat berhalangan. Namun, masih menunggu keputusan Presiden Jokowi.
Menurut dia, wakil panglima TNI nantinya langsung ditunjuk oleh presiden. Tanpa harus melewati proses fit and proper test di DPR.
"Kalau ini menyesuaikan dari keputusan presiden. Kalau keputusan presiden segera ya segera kita lakukan. Saya kira tak perlu (fit and proper test)," tegasnya.
"Kalau di dalam organisasi militer itu, panglima dengan wakil itu satu kotak. Jadi kalau panglima enggak ada, wakil panglima itu langsung bisa action selaku panglima," ujar Moeldoko di Komplek Istana, Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Moeldoko mengatakan, fungsi wakil panglima berbeda dengan Kepala Staf Umum (Kasum). Dia menuturkan, Kasum tugasnya hanya mengkoordinasikan asisten.
"Jadi kalau panglima tidak ada, Kasum tidak bisa action sebagai panglima. Nah bedanya itu," kata Moeldoko.
Dia melihat wakil panglima TNI perlu dibentuk supaya bisa menggantikan panglima saat berhalangan. Namun, masih menunggu keputusan Presiden Jokowi.
Menurut dia, wakil panglima TNI nantinya langsung ditunjuk oleh presiden. Tanpa harus melewati proses fit and proper test di DPR.
"Kalau ini menyesuaikan dari keputusan presiden. Kalau keputusan presiden segera ya segera kita lakukan. Saya kira tak perlu (fit and proper test)," tegasnya.
(kri)