Putri Anwar Ibrahim Bebas

Rabu, 18 Maret 2015 - 09:52 WIB
Putri Anwar Ibrahim...
Putri Anwar Ibrahim Bebas
A A A
KUALA LUMPUR - Putri sulung tokoh oposisi Malaysia Anwar Ibrahim, Nurul Izzah, akhirnya dibebaskan setelah ditahan Kepolisian Kerajaan Malaysia selama sehari atas kritik pedasnya mengenai independensi pengadilan Malaysia kemarin.

Nurul dibebaskan dari tahanan dengan jaminan. Meski demikian, dia perlu memberikan laporan kembali kepada Kepolisian Kerajaan Malaysia pada 16 April mendatang. Menurut Nurul, penahanan ini sangat jelas sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Kepolisian dan Perdana Menteri (PM) Najib Abdul Razak.

Menurut Nurul, Najib ikut bertanggung jawab dalam kasus penangkapan ini karena membenarkan penangkapannya sebagai sesuatu yang lumrah. Padahal, setiap anggota parlemen disebut memiliki hak kebebasan berbicara. Pada 10 Maret lalu Nurul telah mengkritik kebobrokan pengadilan dan hakim Malaysia.

Sejak 1978 tidak ada satu pun anggota parlemen yang pernah ditangkap karena ucapan mereka di parlemen, terutama anggota dari kubu Organisasi Persatuan Nasional Malaysia (UMNO). “Kepala Polisi Negara juga seharusnya mengerti dan fokus memerhatikan masyarakat dengan memberikan perlindungan,” sebut Nurul, dikutip Malaysiakini .

Kemarin Nurul memberikan keterangan kepada polisi terkait pernyataannya mengenai sistem peradilan Malaysia. Hasil pemeriksaan telah direkam. Selanjutnya perkara tersebut akan dibawa ke mahkamah. “Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan memastikan penyalahgunaan seperti ini tidak akan terus berlanjut di bawah rezim pemerintah,” kata Nurul ke-pada para wartawan.

Senada dengan Nurul, pengacaranya, R Sivarasa, mengatakan, anggota parlemen memiliki hak istimewa saat mengutarakan pendapat di parlemen. Itu tertuang dalam Pasal 63 (2). Karena itu, anggota parlemen tidak bisa didakwa hanya karena komentar mereka bertentangan dengan kepentingan penguasa.

Sivarasa juga mengatakan penangkapan dan penahanan Nurul benar-benar tidak masuk akal. Itu didasari dengan niat jahat karena menyalahi undangundang yang berlaku di Malaysia. Sikap polisi yang ingin mendapatkan salinan keterangan dari Nurul dengan datang ke rumahnya langsung adalah tindakan yang keliru.

“Kami akan memberikan keterangan kepada polisi jika dibutuhkan, tidak perlu dijemput seperti itu,” ujar Sivarasa. “Dia (Nurul) bukan pencuri atau penjahat yang akan melarikan diri. Ini bentuk ancaman. Sikap seperti ini tidak dapat diterima karena tidak profesional dan berbau politik,” sambungnya.

Penahanan Nurul juga mendapatkan kritik dari Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) untuk Malaysia dan Komisioner Tinggi Inggris untuk Malaysia. Juru bicara (jubir) Kedubes AS untuk Malaysia Jen Psaki mengatakan, tuntutan terhadap kritik telah meningkatkan keprihatinan yang serius mengenai kebebasan berekspresi di Malaysia. “Pelanggaran berkelanjutan terhadap kebebasan berekspresi hanya akan meruntuhkan pilar sistem demokrasi Malaysia,” kata Psaki, dilansir Channel News Asia.

Komisioner Tinggi Inggris untuk Malaysia Vicki Treadell juga mengungkapkan keprihatinan yang mendalam. Sebelumnya Human Rights Watch (HRW) juga mengkritik tindakan yang diambil Pemerintah Malaysia karena tidak bisa membedakan mana kebebasan berbicara dan mana dialog kriminal di jalur politik.

Kepala Polisi Negara Tan Sri Dato Sri Khalid Bin Abu Bakar mengatakan, Nurul ditangkap hanya untuk membantu polisi melakukan penyelidikan mengenai kampanye bertajuk #KitaLawan untuk membebaskan Anwar Ibrahim.

Selanjutnya polisi juga dilaporkan akan memeriksa anak kedua Anwar Ibrahim, Nurul Nuha, dan pemimpin Partai Keadilan Rakyat (PKR) Malaysia S Jayathas.

Muh shamil
(ftr)
Berita Terkait
Rakyat Myanmar Siap...
Rakyat Myanmar Siap Laksanakan Pemilihan Umum Minggu Ini
Polisi Italia Sita 6,6...
Polisi Italia Sita 6,6 Ton Ganja dalam Kapal Pesiar Bendera Amerika
Film Horor hingga Superhero,...
Film Horor hingga Superhero, 5 Film Indonesia Go International
Netanyahu Sebut Akan...
Netanyahu Sebut Akan Caplok 30% Wilayah Tepi Barat ke Israel
Masjid Al-Aqsa Kembali...
Masjid Al-Aqsa Kembali Dibuka Setelah Hampir 3 Bulan Ditutup
Pesawat Pakistan Jatuh,...
Pesawat Pakistan Jatuh, Kemlu Sebut Sementara Tidak Ada Korban WNI
Berita Terkini
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Infografis
Mutiara Annisa Baswedan,...
Mutiara Annisa Baswedan, Putri Anies yang Raih Beasiswa LPDP ke Harvard
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved