Jokowi Segera Terbitkan Perpres Golkar Kubu Agung
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan peraturan presiden (perpres) tentang kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan rencana penerbitan perpres itu diketahuinya setelah dirinya melaporkan kepengurusan Partai Golkar yang dipimpin Agung kepada Jokowi.
"Perpresnya akan segera dikeluarkan oleh presiden dalam waktu dekat. (Kepengurusan Golkar) Sudah dilaporkan kepada Presiden dalam rapat kabinet kemarin (Senin 16 Maret 2015)," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Yasonna mengaku tidak masalah jika ada pihak yang menggugat perpres pengesahan Partai Golkar. Bahkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku siap untuk menghadapi.
"Silakan saja, kita akan layani. Kalau digugat kita layani, enggak apa-apa," tandas Yasonna.
Dia menegaskan keputusannya mengesahkan Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono sudah sesuai ketentuan. Keputusannya, kata dia, mengacu atas keputusan Mahkamah Partai Golkar
Dia menilai justru seharusnya keputusan Mahkamah Partai Golkar dijadikan momentum rekonsiliasi. Yasonna mengimbau dua kubu tidak saling berebut kantor DPP Golkar. Dia menyarankan kedua pihak untuk mengikuti proses hukum.
"Negara hukum kan harus taat hukum, keputusan kita digugat ya silakan saja," tegasnya.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan rencana penerbitan perpres itu diketahuinya setelah dirinya melaporkan kepengurusan Partai Golkar yang dipimpin Agung kepada Jokowi.
"Perpresnya akan segera dikeluarkan oleh presiden dalam waktu dekat. (Kepengurusan Golkar) Sudah dilaporkan kepada Presiden dalam rapat kabinet kemarin (Senin 16 Maret 2015)," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Yasonna mengaku tidak masalah jika ada pihak yang menggugat perpres pengesahan Partai Golkar. Bahkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku siap untuk menghadapi.
"Silakan saja, kita akan layani. Kalau digugat kita layani, enggak apa-apa," tandas Yasonna.
Dia menegaskan keputusannya mengesahkan Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono sudah sesuai ketentuan. Keputusannya, kata dia, mengacu atas keputusan Mahkamah Partai Golkar
Dia menilai justru seharusnya keputusan Mahkamah Partai Golkar dijadikan momentum rekonsiliasi. Yasonna mengimbau dua kubu tidak saling berebut kantor DPP Golkar. Dia menyarankan kedua pihak untuk mengikuti proses hukum.
"Negara hukum kan harus taat hukum, keputusan kita digugat ya silakan saja," tegasnya.
(dam)