Sahkan Kubu Agung Laksono, Menkumham Pembegal Demokrasi

Senin, 16 Maret 2015 - 18:41 WIB
Sahkan Kubu Agung Laksono,...
Sahkan Kubu Agung Laksono, Menkumham Pembegal Demokrasi
A A A
JAKARTA - Kecaman terhadap sikap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono dinilai sebagai upaya membegal demokrasi.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, kebijakan Menkumham yang mengintervensi urusan internal partai politik mencerminkan upaya menteri yang tengah menyalahgunakan kekuasaannya.

"Perlakuan Menkumham terhadap PPP ataupun Partai Golkar mencerminkan tindakannya sebagai operator politik untuk kepentingan politiknya dan kelompoknya. Bukan untuk menegakkan hukum dan pemerintahan," kata Fadli di ruang Fraksi Golkar, Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015).

Menurut Fadli, manuver Menkumham yang telah memecah belah internal dua partai politik yakni PPP dan Partai Golkar ini akan merugikan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Karena ulah pembantu presiden, agenda politik dan penegakan hukum akan terganggu.

"Saya kira Presiden harus segera memberikan statemen yang jelas apakah keputusan terkait Partai Golkar ini merupakan inisiatif dan improfisasi Menkumham atau atas sepengetahuan presiden," kata Fadli.

"Jika pemerintah betul-betul mengetahui hal ini, maka pemerintah telah berlaku otoriter dan menjegal demokrasi. Semoga hal ini dapat segera dikoreksi," imbuh Fadli.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2629 seconds (0.1#10.140)