Badrodin Bantah Tudingan Polri Berpihak pada Kubu Ical
A
A
A
JAKARTA - Saat ini penyidik Bareskrim Mabes Polri sedang melakukan penyelidikan terhadap laporan yang dilayangkan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) kepada Agung Laksono Cs.
"Saat ini masih dalam penyelidikan," ujar Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2015).
Dilanjutkannya, penyidik Bareskrim Mabes Polri telah membentuk tim khusus lantaran kasus yang dilaporkan memenuhi unsur adanya pelanggaran. Badrodin membantah, tudingan kubu Agung yang menyebutkan dibentuknya tim khusus lantaran pihak polri berpihak.
"Selama itu pidananya ada dan jelas memenuhi adanya unsur pelanggaran dalam UU khususnya kitab hukum UU Pidana, tentu akan kita proses," tandasnya.
Sebelumnya, Partai Golkar kubu Ical melalui Sekretaris Jenderal Idrus Marham melaporkan kubu Agung ke Bareskrim Mabes Polri. Lantaran Agung Cs diduga melakukan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan kewenangan saat menyelenggarakan Munas di Ancol.
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso pun segera menanggapi laporan tersebut dengan membentuk tim khusus. Karena menurutnya, laporan dari kubu Ical harus ditangani secara serius, sehingga dengan adanya tim khusus tidak mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan dari laporan dan kasus-kasus lain.
"Saat ini masih dalam penyelidikan," ujar Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2015).
Dilanjutkannya, penyidik Bareskrim Mabes Polri telah membentuk tim khusus lantaran kasus yang dilaporkan memenuhi unsur adanya pelanggaran. Badrodin membantah, tudingan kubu Agung yang menyebutkan dibentuknya tim khusus lantaran pihak polri berpihak.
"Selama itu pidananya ada dan jelas memenuhi adanya unsur pelanggaran dalam UU khususnya kitab hukum UU Pidana, tentu akan kita proses," tandasnya.
Sebelumnya, Partai Golkar kubu Ical melalui Sekretaris Jenderal Idrus Marham melaporkan kubu Agung ke Bareskrim Mabes Polri. Lantaran Agung Cs diduga melakukan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan kewenangan saat menyelenggarakan Munas di Ancol.
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso pun segera menanggapi laporan tersebut dengan membentuk tim khusus. Karena menurutnya, laporan dari kubu Ical harus ditangani secara serius, sehingga dengan adanya tim khusus tidak mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan dari laporan dan kasus-kasus lain.
(kri)