KPK Bersyukur Polri Sepakat Tunda Kasus AS dan BW
Jum'at, 13 Maret 2015 - 11:47 WIB
KPK Bersyukur Polri Sepakat Tunda Kasus AS dan BW
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnain menyebut ada kesepakatan penundaan dari KPK dengan Polri terkait pemeriksaan Komisioner KPK nonaktif Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW).
Dengan adanya kesepakatan penundaan ini maka diyakini konflik kedua lembaga bisa diredam. "Ada kesepakatan yang bagus, ya cooling down," kata Zulkarnain di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2015).
Sementara itu, saat disinggung apakah dugaan perkara hukum yang menimpa AS dan BW bisa dihentikan penyidikannya. Zulkarnain tak mengetahuinya. "Oh saya tidak tahu," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan, untuk sementara waktu ada penundaan pemeriksaan terhadap Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Bambang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.
Sedangkan Abraham Samad telah menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Kasusnya sedang ditangani Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).
Dengan adanya kesepakatan penundaan ini maka diyakini konflik kedua lembaga bisa diredam. "Ada kesepakatan yang bagus, ya cooling down," kata Zulkarnain di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2015).
Sementara itu, saat disinggung apakah dugaan perkara hukum yang menimpa AS dan BW bisa dihentikan penyidikannya. Zulkarnain tak mengetahuinya. "Oh saya tidak tahu," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan, untuk sementara waktu ada penundaan pemeriksaan terhadap Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Bambang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010.
Sedangkan Abraham Samad telah menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Kasusnya sedang ditangani Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).
(maf)