Kubu Ical Pertimbangkan Laporkan Yasonna Laoly ke Polisi

Rabu, 11 Maret 2015 - 13:51 WIB
Kubu Ical Pertimbangkan Laporkan Yasonna Laoly ke Polisi
Kubu Ical Pertimbangkan Laporkan Yasonna Laoly ke Polisi
A A A
JAKARTA - Putusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly membuat perseteruan dua kubu di tubuh Partai Golkar semakin memanas. Hal itu lantaran Yasonna mengesahkan Munas Ancol yang diketuai oleh Agung Laksono.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar versi Munas Bali Idrus Marham mengatakan, pihaknya masih akan mempertimbangkan untuk melaporkan Yasonna pada pihak kepolisian.

"Yang dijadikan dasar surat itu (putusan Menkumham) terindikasi manipulasi. Kemudian juga indikasi kesewenang-wenangan yang merugikan pihak lain terkait Pasal 421 KUHAP," ujar Idrus di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2015).‎

"Lapor atau tidak, nanti kita putuskan. Hari ini bleum kira laporkan itu, kita baru laporkan kubu Agung saja," sambung mantan anggota DPR ini.

Kendati demikian, pihaknya akan fokus terlebih dahulu pada laporan terkait kubu Agung yang diduga melakukan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kubu Munas Ancol tersebut.

"Jadi ini adalah hukum dulu, biarlah Kabareskrim dengan aparatnya itu yang menindaklanjuti. Kalau terbukti ya dihukum," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6061 seconds (0.1#10.140)