Agung Tawari Gabung, Apa Tanggapan Ical?
A
A
A
JAKARTA - Kubu Agung Laksono mengajak kubu Aburizal Bakrie bergabung dalam kepengurusan Golkar versi Munas Ancol. Namun Aburizal Bakrie (Ical) belum mau menanggapi tawaran itu.
Karena menurut Ical, proses hukum dalam dualisme kepemimpinan Partai Golkar belum tuntas. Masih ada proses hukum yang ditempuhnya atas keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Kubu Ical akan menyelesaikan kasus dualisme ini dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Jadi nanti keputusan pengadilan adalah keputusan final. Tetapi sekarang baru keputusan sementara, karena keputusan Menkumham hanya keputusan politik. Sedangkan keputusan hukum akan berdasarkan pada putusan PTUN dan dari pengadilan," kata Ical di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Menurut Ical, kubu Agung hanya menang sementara. Dia yakin Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan memenangkan kubunya.
"Sementara kubu Agung menang. Tapi sementara. Kalau nanti ada keputusan pengadilan atau PTUN menangkan kubu kami, tentu kami yang lakukan manajemen DPP," kata Ical.
Karena menurut Ical, proses hukum dalam dualisme kepemimpinan Partai Golkar belum tuntas. Masih ada proses hukum yang ditempuhnya atas keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Kubu Ical akan menyelesaikan kasus dualisme ini dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Jadi nanti keputusan pengadilan adalah keputusan final. Tetapi sekarang baru keputusan sementara, karena keputusan Menkumham hanya keputusan politik. Sedangkan keputusan hukum akan berdasarkan pada putusan PTUN dan dari pengadilan," kata Ical di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Menurut Ical, kubu Agung hanya menang sementara. Dia yakin Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan memenangkan kubunya.
"Sementara kubu Agung menang. Tapi sementara. Kalau nanti ada keputusan pengadilan atau PTUN menangkan kubu kami, tentu kami yang lakukan manajemen DPP," kata Ical.
(hyk)