Menkumham Minta Kubu Agung Serahkan Kepengurusan Golkar

Selasa, 10 Maret 2015 - 14:33 WIB
Menkumham Minta Kubu...
Menkumham Minta Kubu Agung Serahkan Kepengurusan Golkar
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meminta DPP Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono menyerahkan kepengurusan yang baru setelah mereka menerima hasil keputusan Mahkamah Partai.

Dimana sebelumnya Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, pihaknya menerima keputusan Mahkamah Partai Golkar yang mengabulkan DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol secara selektif di bawah kepengurusan Agung.

"Kami minta saudara (Agung) untuk segera membentuk kepengurusan Partai Golkar," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Yasonna berpesan, agar Agung Cs selektif dan mengakomodir kader partai berlogo pohon beringin itu dalam menyusun kepengurusan partainya.

"Kader Partai Golkar dan DPP Partai Golkar yang memenuhi kriteria prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela sebagaimana ditentukan dalam keputusan Mahkamah Partai tersebut," kata dia.

Setelah menyusun kepengursan, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta agar Agung Cs mengajukan permohonan pendaftaran kepengurusan kepada Kemenkumham.

"Permohonan pendafataran kepengurusan tersebut dituangkan dalam akta notaris dan didaftarkan ke Kemenkumham sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2011 atas perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0914 seconds (0.1#10.140)