43 Persen Pasar Narkoba ASEAN di Indonesia
A
A
A
YOGYAKARTA - Indonesia masuk pasar strategis jaringan narkoba internasional. Jaksa Agung HM Prasetyo mengungkapkan, permintaan narkoba di Indonesia mencapai 43 persen di wilayah negara Asia Tenggara (ASEAN).
"Indonesia masuk darurat narkoba, setiap hari 40 orang mati karena narkoba. Dan mayoritas korban penyalahgunaannya adalah usia produktif," tandas Prasetyo saat berkunjung ke Kantor Kejaksaan Tinggi DIY, Senin (9/3/2015).
Yang lebih miris, korban penyalahgunaan narkoba sudah menyasar ke lingkungan keluarga dan dunia pendidikan. Dan dari tahun ke tahun, korban penyalahgunaan narkoba semakin meningkat pesat.
"Tahun lalu korban sekitar empat juta orang. Tahun ini jika dibiarkan bisa mencapai lima jutaan dan satu juta orang diantaranya tak mungkin direhabilitasi lagi," ungkap Prasetyo.
Indonesia saat ini bukan lagi sebagai lokasi persinggahan peredaran narkoba. Tapi sudah beralih jadi negara produsen. Sindikat narkoba internasional yang berhasil ditangkap selalu berdalih kurir. Tapi menurut Prasetyo, itu hanya sekadar alibi saja.
"Karena mereka terbukti bagian dari jaringan internasional. Termasuk sepuluh terpidana mati yang akan dieksekusi gelombang kedua ini, mereka jaringan internasional," ujarnya.
Perputaran uang dari bisnis haram itu juga cukup mencengangkan yaitu mencapai Rp63 triliun. Kejaksaan selaku salah satu aparat penegak hukum berusaha menyetop peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
"Betapa ancaman narkotika ini mengerikan. Ini tanggungjawab kita bersama, jangan biarkan aparat hukum berjalan sendiri. Jadi ancaman hukuman mati sesuai dengan dampak buruknya," imbuhnya.
"Indonesia masuk darurat narkoba, setiap hari 40 orang mati karena narkoba. Dan mayoritas korban penyalahgunaannya adalah usia produktif," tandas Prasetyo saat berkunjung ke Kantor Kejaksaan Tinggi DIY, Senin (9/3/2015).
Yang lebih miris, korban penyalahgunaan narkoba sudah menyasar ke lingkungan keluarga dan dunia pendidikan. Dan dari tahun ke tahun, korban penyalahgunaan narkoba semakin meningkat pesat.
"Tahun lalu korban sekitar empat juta orang. Tahun ini jika dibiarkan bisa mencapai lima jutaan dan satu juta orang diantaranya tak mungkin direhabilitasi lagi," ungkap Prasetyo.
Indonesia saat ini bukan lagi sebagai lokasi persinggahan peredaran narkoba. Tapi sudah beralih jadi negara produsen. Sindikat narkoba internasional yang berhasil ditangkap selalu berdalih kurir. Tapi menurut Prasetyo, itu hanya sekadar alibi saja.
"Karena mereka terbukti bagian dari jaringan internasional. Termasuk sepuluh terpidana mati yang akan dieksekusi gelombang kedua ini, mereka jaringan internasional," ujarnya.
Perputaran uang dari bisnis haram itu juga cukup mencengangkan yaitu mencapai Rp63 triliun. Kejaksaan selaku salah satu aparat penegak hukum berusaha menyetop peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
"Betapa ancaman narkotika ini mengerikan. Ini tanggungjawab kita bersama, jangan biarkan aparat hukum berjalan sendiri. Jadi ancaman hukuman mati sesuai dengan dampak buruknya," imbuhnya.
(maf)