Diduga Persempit Tugas JK, Ini Kata Istana

Kamis, 05 Maret 2015 - 02:07 WIB
Diduga Persempit Tugas...
Diduga Persempit Tugas JK, Ini Kata Istana
A A A
JAKARTA - Perluasan wewenang staf kepresidenan dinilai mempersempit tugas Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2015, wewenang staf kepresidenan dapat melakukan evaluasi kinerja menteri.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto pun membandingkan, apa yang dilakukan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam mengevaluasi menterinya.

"Di masa SBY ada UKP4, di masa Presiden Jokowi UKP4 ditiadakan, lalu bentukan barunya adalah kepala staf kepresidenan. Yang diinginkan oleh Presiden (Jokowi) itu adalah sinergi antara semua unit yang berada dalam lingkungan kepresidenan, mulai Bappenas, Setneg, Setkab, kepala staf, dan BPKP," kata Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 4 Maret 2015.

Melalui sinergi itu, kata Andi, diharapkan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, serta evaluasi program-program pembangunan lebih efisien. Untuk tugas-tugas yang sebelumnya diemban oleh UKP4, sambungnya, akan disebar ke lima unit tersebut.

Meski demikian, kata dia, kewenangan yang diberikan kepada kepala staf kepresidenan itu bukan berarti tanpa batas.

"Jadi, kantor itu tugasnya memberikan pertimbangan ke Presiden tentang isu-isu strategis, tentang bagaimana komunikasi politik itu dilakukan, tentang pelaksanaan program-program itu prioritas Presiden. Jadi, kantor kepresidenan itu tidak memiliki kaki langsung, anggaran langsung untuk mengeksekusi suatu kebijakan. Kantor itu adalah pembantunya Presiden," paparnya.

Menurut dia, kepala staf kepresidenan itu langsung berada di bawah garis koordinasi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi, interaksinya langsung di bawah Presiden, kalau ada apa-apa kepala staf berinteraksi langsung kepada Presiden," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Presiden Jokowi Terima...
Presiden Jokowi Terima Kunjungan Presiden Filipina
Presiden Jokowi Tinjau...
Presiden Jokowi Tinjau Vaksin di Papua Barat
Presiden Hadiri Muktamar...
Presiden Hadiri Muktamar Rabithan Melayu-Banjar
3.048 Personel Gabungan...
3.048 Personel Gabungan TNI dan Polri Dikerahkan untuk Pengamanan Kunjungan Presiden ke Papua
Coretan Dinding Adili...
Coretan Dinding 'Adili Jokowi' di Sudut Kota Jakarta
Coretan Dinding Adili...
Coretan Dinding Adili Jokowi Kembali Hebohkan Sudut Kota Jakarta
Berita Terkini
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved