KPU Siapkan Dua Skenario Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan dua skenario waktu pencoblosan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang bulannya sudah ditetapkan oleh undang-undang (UU), yakni Desember 2015.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah menjelaskan kedua skenario tersebut adalah 2 atau 9 Desember 2015. Penentuan mana yang akan diambil menurut dia masih harus melihat sejumlah faktor. “Hari H-nya kapan, itu nanti akan kita tetapkan, tergantung teman-teman karena KPU masih berkoordinasi dengan yang berada di kawasan (Indonesia) timur,” ujar Ferry saat ditemui di kantornya Jalan Imam Bonjol Jakarta kemarin.
Pemungutan suara pada Desember memang menimbulkan sejumlah kekhawatiran, mulai dari kondisi cuaca di Tanah Air yang kerap dilanda hujan hingga kekhawatiran pelaksanaannya bertabrakan dengan hari besar keagamaan (Natal) yang untuk warga di daerah timur Indonesia banyak dirayakan. “Jadi okenya kapan, perlu pertimbangan. Karena ada Natal, kasihan temanteman di sana,” lanjutnya.
Meski demikian Ferry yakin, untuk pelaksanaan di awal bulan, kekhawatiran bahwa proses pilkada akan menabrak hari besar keagamaan bisa teratasi. Belajar dari pelaksanaan pilkada di daerah Sitaro, Sulawesi Utara, silam, mantan Ketua KPU Jawa Barat itu percaya pilkada bisa dilaksanakan dengan lancar. “Nanti proses di PPK-nya lancar dan tidak ada penumpukan di PPS, maka tinggal dihitung berapa hari proses hingga tingkat provinsi sampai penetapan,” tandasnya.
Sebelumnya Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto telah mengingatkan adanya sejumlah hambatan apabila pilkada digelar pada akhir tahun. Hambatan yang dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya proses persiapan dan pemungutan suara. “Hambatan dalam pengadaan dan pendistribusian surat suara dan perlengkapannya, karena pada waktu itu kondisi cuaca relatif tidak baik,” kata Didik.
Dengan kondisi cuaca semacam itu, di Tanah Air juga rawan bencana alam, mulai dari banjir, tanah longsor atau yang lainnya. Menurut Didik hal itu harus bisa diminimalisasi sedini mungkin untuk menghindari adanya daerah yang tidak dapat mengikuti keserentakan pilkada. Anggota Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan, menghadapi pilkada serentak Desember 2015 pihaknya menyiapkan seperangkat aturan yang akan dijadikan panduan setiap pengawas di daerah untuk menjalankan tugas pengawasan.
Fokus Bawaslu menurutnya bukan pada hal-hal yang menyangkut mengapa diselenggarakan pada Desember, tetapi potensi terjadinya kecurangan dalam pilkada tersebut. “Tentu Bawaslu menyiapkan seperangkat aturan mengenai standar yang harus diberlakukan disetiap daerah dalam melakukan pengawasan pemilu,” kata Daniel.
Persiapan itu sendiri menurut Daniel meliputi infrastruktur dalam membentuk pengawas pemilu, koordinasi dengan pemerintah daerah, dan mempersiapkan penganggaran pemilu bagi pengawas pemilu.
Dian ramdhani
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah menjelaskan kedua skenario tersebut adalah 2 atau 9 Desember 2015. Penentuan mana yang akan diambil menurut dia masih harus melihat sejumlah faktor. “Hari H-nya kapan, itu nanti akan kita tetapkan, tergantung teman-teman karena KPU masih berkoordinasi dengan yang berada di kawasan (Indonesia) timur,” ujar Ferry saat ditemui di kantornya Jalan Imam Bonjol Jakarta kemarin.
Pemungutan suara pada Desember memang menimbulkan sejumlah kekhawatiran, mulai dari kondisi cuaca di Tanah Air yang kerap dilanda hujan hingga kekhawatiran pelaksanaannya bertabrakan dengan hari besar keagamaan (Natal) yang untuk warga di daerah timur Indonesia banyak dirayakan. “Jadi okenya kapan, perlu pertimbangan. Karena ada Natal, kasihan temanteman di sana,” lanjutnya.
Meski demikian Ferry yakin, untuk pelaksanaan di awal bulan, kekhawatiran bahwa proses pilkada akan menabrak hari besar keagamaan bisa teratasi. Belajar dari pelaksanaan pilkada di daerah Sitaro, Sulawesi Utara, silam, mantan Ketua KPU Jawa Barat itu percaya pilkada bisa dilaksanakan dengan lancar. “Nanti proses di PPK-nya lancar dan tidak ada penumpukan di PPS, maka tinggal dihitung berapa hari proses hingga tingkat provinsi sampai penetapan,” tandasnya.
Sebelumnya Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto telah mengingatkan adanya sejumlah hambatan apabila pilkada digelar pada akhir tahun. Hambatan yang dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya proses persiapan dan pemungutan suara. “Hambatan dalam pengadaan dan pendistribusian surat suara dan perlengkapannya, karena pada waktu itu kondisi cuaca relatif tidak baik,” kata Didik.
Dengan kondisi cuaca semacam itu, di Tanah Air juga rawan bencana alam, mulai dari banjir, tanah longsor atau yang lainnya. Menurut Didik hal itu harus bisa diminimalisasi sedini mungkin untuk menghindari adanya daerah yang tidak dapat mengikuti keserentakan pilkada. Anggota Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan, menghadapi pilkada serentak Desember 2015 pihaknya menyiapkan seperangkat aturan yang akan dijadikan panduan setiap pengawas di daerah untuk menjalankan tugas pengawasan.
Fokus Bawaslu menurutnya bukan pada hal-hal yang menyangkut mengapa diselenggarakan pada Desember, tetapi potensi terjadinya kecurangan dalam pilkada tersebut. “Tentu Bawaslu menyiapkan seperangkat aturan mengenai standar yang harus diberlakukan disetiap daerah dalam melakukan pengawasan pemilu,” kata Daniel.
Persiapan itu sendiri menurut Daniel meliputi infrastruktur dalam membentuk pengawas pemilu, koordinasi dengan pemerintah daerah, dan mempersiapkan penganggaran pemilu bagi pengawas pemilu.
Dian ramdhani
(ars)