Manuver Plt Ketua KPK Perlu Diawasi

Senin, 23 Februari 2015 - 04:23 WIB
Manuver Plt Ketua KPK...
Manuver Plt Ketua KPK Perlu Diawasi
A A A
JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Trisaksi (Usakti) Jakarta, Abdul Fickar Hadjar menilai, independensi Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrahman Ruki perlu diawasi.

"Meskipun bekas Ketua KPK pertama, dari pernyataan awalnya nampak sengaja atau tidak, telah mengurangi independensi KPK sebagai penegak hukum yang bertugas menuntut aparat penegak hukum yang melakukan korupsi," kata Abdul Fickar Hadjar kepada Sindonews, Minggu 22 Februari 2015.

Abdul Fickar menjelaskan, pernyataan Ruki yang mengisyaratkan akan mengalihkan kasus Komjen Pol Budi Gunawan ke lembaga hukum lain adalah indikator dari kecurigaan publik, bahwa penunjukkannya menjadi Plt KetuaKPK mengemban misi tertentu.

"Saya harus berprasangka baik pada para Plt KPK, tetapi tetap harus waspada mengawal dan mengawasinya dengan seksama, terutama masyarakat sipil dan pers," ungkapnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik tiga Plt Pemimpin KPK. Mereka yang dilantik adalah, Taufiequrahman Ruki, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi Sapto Pribowo, dan ahli hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji.

Pengangkatan tiga pemimpin KPK itu, karena Abraham Samad dan Bambang Widjojanto telah berstatus sebagai tersangka. Sementara Busyro Muqoddas telah memasuki masa pensiun.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7240 seconds (0.1#10.140)