Anggota Komisi III ini Nilai Panja Samad Tak Lagi Relevan

Jum'at, 20 Februari 2015 - 16:10 WIB
Anggota Komisi III ini...
Anggota Komisi III ini Nilai Panja Samad Tak Lagi Relevan
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR telah sepakat membentuk panitia kerja (Panja) untuk mendalami kasus yang menimpa Ketua KPK nonaktif Abraham Samad. Namun, kini Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengkritik kesepakatan rencana pembentukan panja itu.

Arsul menilai pembentukan panja itu sudah tidak relevan. Sebab, kata dia, saat ini Abraham sudah diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Panja untuk Samad sudah tidak relevan. Sekarang panja itu untuk apa? Dia kan sudah diberhentikan sementara oleh Presiden," kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, di DPR, Senayan, Jakarta Selatan (20/2/2015).

Politikus PPP itu mengatakan, tujuan dari pembentukan Panja adalah untuk mencari bukti apakah benar Samad melakukan dugaan pelanggaran etik.

Hasil penelusuran itu, lanjut Arsul, nantinya akan diserahkan Komisi III kepada Komite Etik KPK sebagai rekomendasi untuk memberhentikan Samad.

"Pembentukan Panja Samad ini kan tujuannya untuk mendorong Komite Etik untuk memberhentikan. Sekarang sudah tidak ada urgensinya membentuk Panja itu," tandasnya. (ico)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0163 seconds (0.1#10.140)