Fraksi PDIP Sulit Bela Jokowi Jika Ada Usulan Interpelasi

Rabu, 18 Februari 2015 - 21:50 WIB
Fraksi PDIP Sulit Bela...
Fraksi PDIP Sulit Bela Jokowi Jika Ada Usulan Interpelasi
A A A
JAKARTA - PDIP menghormati keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri dan mengusulkan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru.

Namun demikian mereka tetap menyayangkan keputusan tersebut, karena seharusnya, sebelum mengusulkan nama Badrodin, Presiden Jokowi bisa lebih dahulu menentukan status hukum Budi sebagai calon Kapolri yang sudah mendapatkan persetujuan DPR.

"Tidak satupun norma dalam UU Polri yang memberikan kewenangan kepada presiden jika dia tidak melantik seorang calon Kapolri yang telah mendapatkan persetujuan secara resmi dari DPR," kata Wasekjen PDIP Ahmad Basarah melalui pesan singkatnya, di Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Dirinya berpendapat, apabila Jokowi mengambil langkah tersebut maka semestinya kepala negara lebih dahulu membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

"(Perppu) yang menghadirkan norma hukum agar presiden dapat tidak melantik seorang calon kapolri yang telah disetujui DPR karena alasan tertentu," terangnya.

Basarah pun menilai keputusan Jokowi itu menyulitkan posisi Fraksi PDIP di DPR apabila ada usulan hak interpelasi untuknya. Mengingat apa yang diputuskan dapat dikhawatirkan melanggar UU Polri.

"Untuk membela kebijakan Presiden Jokowi soal Kapolri tersebut ketika ada fraksi-fraksi lain di DPR yang mengusulkan interpelasi," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7649 seconds (0.1#10.140)