Jadi Plt Pemimpin KPK, Johan Budi Siap Emban Tugas
A
A
A
JAKARTA - Deputi Pencegahan KPK Johan Budi menghormati keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengangkat dirinya sebagai salah satu pelaksana tugas (Plt) pemimpin KPK.
Mantan Juru bicara KPK ini pun mengaku siap mengemban tugas sebagai pemimpin lembaga antirasuah itu. "Apapun keputusan presiden tentu harus kita hormati. Tentu hal ini akan mempercepat proses pemberantasan korupsi," ujar Johan Budi, Rabu (18/2/2015).
Kendati demikian, Johan mengaku belum bisa memutuskan apa saja yang akan dilakukan sebagai Plt Pemimpin KPK. Johan ingin terlebih dahulu bertemu dengan dua Plt pemimpin lainnya guna membahas apa yang akan dikerjakan.
"Langkah apa yang harus saya lakukan, tentu saya harus bicara dulu dengan internal KPK. Apa yang harus dilakukan, saya belum bertemu Plt lainnya. Setelah pertemuan dengan Plt lainnya itu saya akan bahas langkah-langkah yang akan dilakukan," tandas Johan.
Dua Pemimpin KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto telah ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus yang berbeda. Abraham Samad berstatus tersangka terkait dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan seorang wanita cantik bernama Feriyani Lim.
Sementara Bambang Widjojanto berstatus tersangka terkait kasus dugaan meminta saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010. Atas dasar perkara tersebut, hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Abraham dan Bambang.
Kemudian Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan tiga pelaksana tugas (Plt) pemimpin KPK. Mereka adalah Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Deputi Penecegahan KPK Johan Budi SP. (ico)
Mantan Juru bicara KPK ini pun mengaku siap mengemban tugas sebagai pemimpin lembaga antirasuah itu. "Apapun keputusan presiden tentu harus kita hormati. Tentu hal ini akan mempercepat proses pemberantasan korupsi," ujar Johan Budi, Rabu (18/2/2015).
Kendati demikian, Johan mengaku belum bisa memutuskan apa saja yang akan dilakukan sebagai Plt Pemimpin KPK. Johan ingin terlebih dahulu bertemu dengan dua Plt pemimpin lainnya guna membahas apa yang akan dikerjakan.
"Langkah apa yang harus saya lakukan, tentu saya harus bicara dulu dengan internal KPK. Apa yang harus dilakukan, saya belum bertemu Plt lainnya. Setelah pertemuan dengan Plt lainnya itu saya akan bahas langkah-langkah yang akan dilakukan," tandas Johan.
Dua Pemimpin KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto telah ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus yang berbeda. Abraham Samad berstatus tersangka terkait dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan seorang wanita cantik bernama Feriyani Lim.
Sementara Bambang Widjojanto berstatus tersangka terkait kasus dugaan meminta saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010. Atas dasar perkara tersebut, hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Abraham dan Bambang.
Kemudian Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan tiga pelaksana tugas (Plt) pemimpin KPK. Mereka adalah Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Deputi Penecegahan KPK Johan Budi SP. (ico)
(kur)