Batal Lantik Budi Gunawan, Jokowi Cari Kompromi Politik
Rabu, 18 Februari 2015 - 18:40 WIB
Batal Lantik Budi Gunawan, Jokowi Cari Kompromi Politik
A
A
A
JAKARTA - Keputusan Presiden (Keppres) Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan (BG) menjadi Kapolri, dinilai sebagai langkah yang menuruti kehendak publik.
"Pak Jokowi memang telah memilih untuk mengedepankan ruang publik dalam persoalan Komjen BG sebagai calon Kapolri," kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani kepada Sindonews, Rabu (18/2/2015).
Menurut politikus PPP ini selain mencoba mengikuti kemauan publik, Jokowi tengah mengeksplore ruang politik. Yakni dengan mencari titik temu yang dapat disepakati antara presiden, Komjen Budi Gunawan beserta para pendukungnya, termasuk politikus di DPR.
"Pernyataan presiden, bahwa Komjen Budi Gunawan akan tetap berkontribusi dalam jabatan yang akan diberikan kemudian. Artinya, Pak BG meskipun pada saat ini tidak menjadi Kapolri, tapi akan ditunjuk menduduki jabatan tertentu nantinya," ucap Arsul.
Mengenai ruang hukum, lanjut Arsul, presiden mencoba menerjemahkannya dengan cara mengganti sejumlah Pemimpin KPK.
"Ini tentu juga dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan hukum Pak BG dengan sebaik-baiknya," tandas politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Abraham Samad serta Bambang Widjojanto dan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan tiga Pelaksana tugas (Plt) Pemimpin KPK.
Mereka adalah Taufiequrachman Ruki, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP.
"Pak Jokowi memang telah memilih untuk mengedepankan ruang publik dalam persoalan Komjen BG sebagai calon Kapolri," kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani kepada Sindonews, Rabu (18/2/2015).
Menurut politikus PPP ini selain mencoba mengikuti kemauan publik, Jokowi tengah mengeksplore ruang politik. Yakni dengan mencari titik temu yang dapat disepakati antara presiden, Komjen Budi Gunawan beserta para pendukungnya, termasuk politikus di DPR.
"Pernyataan presiden, bahwa Komjen Budi Gunawan akan tetap berkontribusi dalam jabatan yang akan diberikan kemudian. Artinya, Pak BG meskipun pada saat ini tidak menjadi Kapolri, tapi akan ditunjuk menduduki jabatan tertentu nantinya," ucap Arsul.
Mengenai ruang hukum, lanjut Arsul, presiden mencoba menerjemahkannya dengan cara mengganti sejumlah Pemimpin KPK.
"Ini tentu juga dimaksudkan untuk menyelesaikan persoalan hukum Pak BG dengan sebaik-baiknya," tandas politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Abraham Samad serta Bambang Widjojanto dan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan tiga Pelaksana tugas (Plt) Pemimpin KPK.
Mereka adalah Taufiequrachman Ruki, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP.
(maf)