Dua Anggota Bali Nine Berharap Eksekusi Batal

Senin, 16 Februari 2015 - 22:34 WIB
Dua Anggota Bali Nine...
Dua Anggota Bali Nine Berharap Eksekusi Batal
A A A
DENPASAR - Kuasa hukum dua terpidana mati kasus penyelundupan heroin, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran terus berupaya untuk membatalkan eksekusi dua kliennya.

Andrew dan Myuran adalah warga negara Australia dan anggota Bali Nine. "Saya tentu saja berharap eksekusi akan dibatalkan," kata kuasa hukum Andrew dan Myuran, Julian Mc Mahon saat menjenguk kliennya di Lembaga Pemasyarkatan Kelas II A, Kerobokan, Denpasar, Bali, Senin (16/2/2015).

Dia mengatakan, upaya hukum itu dilakukannya dengan mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. "‎Kami ada proses persidangan (PTUN) di Jakarta‎. Itu adalah langkah hukum yang sedang dalam proses," katanya.

‎Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta. Gugatan itu menyikapi keputusan Presiden Joko Widodo menolak permohonan grasi mereka.‎

Myuran dan Andrew, divonis sebagai otak percobaan penyelundupan narkoba jenis heroin seberat 8,2 kilogram dari Bali ke Australia pada tahun 2005 lalu.
(dam)
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved