Hakim Nyatakan Penyidikan Kasus Budi Gunawan Tidak Sah

Senin, 16 Februari 2015 - 11:37 WIB
Hakim Nyatakan Penyidikan...
Hakim Nyatakan Penyidikan Kasus Budi Gunawan Tidak Sah
A A A
JAKARTA - Hakim mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.

Dalam putusannya, hakim menyatakan penetapan Budi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sah.

Adapun penetapan Budi sebagai tersangka tercantum dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) 03/01/01/2015 pada 12 Januari 2015 yang diterbitkan KPK.

"Menyatakan penetapan tersangka atas diri pemohon oleh termohon adalah tidak sah," kata Hakim sarpin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).

Atas putusannya itu, Hakim Sarpin menyatakan Sprindik atas nama Budi Gunawan oleh KPK tidak berdasarkan hukum.

"Menyatakan penyidikan termohon atas diri pemohon adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum. Oleh karenanya penyidikan tidak punya kekuatan hukum mengikat," tutur Sarpin.

Hakim berpendapat, atas putusan itu seluruh eksepsi termohon KPK ditolak dan biaya perkara dinyatakan dinihilkan.

"Adalah tidak sah segala keputusan dan penetapan lebih lanjut yang dikeluarkan termohon atas diri pemohon," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Tepis...
Budiman Sudjatmiko Tepis Usir Mahasiswa dari Forum Diskusi di Semarang
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved