Penjelasan Benny Soal Kabar Pembatalan Pelantikan BG

Jum'at, 13 Februari 2015 - 12:07 WIB
Penjelasan Benny Soal...
Penjelasan Benny Soal Kabar Pembatalan Pelantikan BG
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman menjadi orang yang dipanggil Ketua DPR Setya Novanto untuk berdiskusi mengenai pendapat hukumnya apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak melantik Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri.

"Saya diundang pimpinan dewan untuk mendiskusikan masalah pelantikan Budi Gunawan yang hingga saat ini belum jelas," kata Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/2/2015).

"Pimpinan dewan menanyakan kepada saya langkah-langkah hukum manakala Budi Gunawan yang telah disetujui dewan tapi presiden tidak melantik, apa langkah hukumnya," sambungnya.

Politikus Partai Demokrat ini mengaku sudah memberikan penjelasan rinci kepada pemimpin dewan mengenai pendapat hukumnya atas pelantikan Budi.

"Sudah saya jelaskan pada pimpinan dewan, apa isinya, bukan kewenangan saya (menyampaikan ke publik), pimpinan yang akan menyampaikan," terangnya.

Dirinya pun membantah apabila disebutkan Budi sudah resmi batal dilantik dan telah ada surat mengenai Kapolri ke DPR. "Tidak benar itu," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7346 seconds (0.1#10.140)