Keluarga Desak Pembebasan Anwar Ibrahim

Kamis, 12 Februari 2015 - 10:09 WIB
Keluarga Desak Pembebasan Anwar Ibrahim
Keluarga Desak Pembebasan Anwar Ibrahim
A A A
KUALA LUMPUR - Putusan hukuman penjara lima tahun yang diterima mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim pada Selasa (10/2) dinilai tidak adil. Keluarga tokoh oposisi Negeri Jiran itu tidak terima dengan vonis tersebut.

Anak kedua Anwar, Nurul Nuha Anwar, mengatakan akan melancarkan kampanye bertajuk March to Freedom untuk kebebasan sang ayah. Kampanye itu untuk menggalang dukungan komunitas nasional dan internasional, baik yang berkecimpung di dunia politik ataupun hak asasi manusia (HAM), agar otoritas terkait Malaysia membebaskan pendiri Partai Keadilan Rakyat tersebut.

Menurut Nurul, ayahnya tidak bersalah dan hanya menjadi korban kezaliman pemerintah. “March to Freedom adalah langkah pertama kami untuk melakukan perjuangan. Perjuangan untuk melepaskan ayah kami dan semua orang Malaysia dari penahanan yang tidak adil di negeri ini,” kata Nurul dalam konferensi pers di kediamannya di Bukit Segambut, Segambut, Kuala Lumpur, kemarin, dikutip AFP .

Vonis yang diterima Anwar disebut Nurul tidak layak. MenurutNurul, keluarganyasangat terpukul dengan keputusan yang dikeluarkan hakim Mahkamah Agung Malaysia. “Kami merasa hancur,” ujar perempuan berusia 31 tahun itu. “Kami berharap keadilan akan bisa tegak di negeri ini,” sambung Nurul. Nurul mengajak semua lapisan masyarakat yang merasa dizalimi untuk ikut berjuang bersama-sama memperbaiki situasi di Negeri Jiran.

“Kampanye ini tentu juga untuk memberikan suara kepada rakyat yang dizalimi oleh ketidakadilan. Marilah kita bergabung bersama dan menghentikan kezaliman ini,” tegas Nurul, sambil mengusap air mata, dikutip Sinar Harian. Nurul mengatakan, sistem di Malaysia perlu ditata ulang sehingga tidak menimbulkan korban tidak bersalah seperti ayahnya. Kampanye ini diharapkan dapat berjalan lancar.

Anggota Partai Islam Se- Malaysia (PAS) Dr Mohd Hatta Ramli akan menjadi ketua March to Freedom . Selain itu, Nurul mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung Anwar sejak awal. “Atas nama keluarga, saya dengan penuh rasa rendah diri ingin menyampaikan rasa duka dan syukur ke hadirat Ilahi dengan dukungan dan semangat solidaritas rekanrekan,” ungkapnya.

Sementara itu, anak Anwar yang lain, Nurul Izzah Anwar, meminta otoritas terkait di Malaysia seperti Polis Diraja Malaysia (PDRM) memastikan keamanan dan keselamatan ayahnya selama mendekap di penjara. Jaminan itu dianggap penting sebab Anwar Ibrahim pernah mengalami penyiksaan pada 1999. Anwar belum memberikan komentar mengenai dukungan keluarganya.

Namun, atas vonis penjara lima tahun ini, karier politiknya di kursi parlemen terancam diputus. Meski demikian, Sekretaris Jenderal Partai Aksi Demokratik (DAP) Lim Guan Eng mengatakan, Anwar masih menjadi bagian dari anggota parlemen. Berdasarkan Pasal 48 Ayat 4 (a) dalam Konstitusi Federal Malaysia, kata Guan Eng, diskualifikasi anggota parlemen hanya berlaku setelah 14 hari sejak hukuman dijatuhkan.

Jika Anwar mengajukan petisi permintaan maaf kepada kerajaan, dia bisa menjadi anggota parlemen sampai petisi itu dikembalikan. “Jadi, jangan dulu berspekulasi. Dia masih bagian dari anggota parlemen dan menjabat sebagai kepala oposisi. Hanya, dia ada di dalam penjara,” katanya, dikutip Bernama .

Muh shamil
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2843 seconds (0.1#10.140)