Kubu Ical Minta Persoalan Golkar Diselesaikan di Pengadilan
Rabu, 11 Februari 2015 - 11:18 WIB
Kubu Ical Minta Persoalan Golkar Diselesaikan di Pengadilan
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Partai Golkar mulai menggelar persidangan perdana untuk perkara dualisme kepemimpinan yang melanda partai berlogo pohon beringin itu.
Bendahara Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Bambang Soesatyo menilai upaya itu sudah terlambat. Alasannya, mahkamah partai sudah pernah mengeluarkan rekomendasi pada Desember 2014.
Pria yang biasa disapa Mabsoet ini memprediksi apapun hasil keputusan mahkamah partai nanti, pasti akan dituding tidak netral.
"Karena ketuanya adalah Prof Muladi yang mendukung Munas Bali. Jadi, pasti kusut lagi," kata Bamsoet melalui pesan singkatnya, Rabu (11/2/2015).
Maka itu dia menyarankan agar perselisihan dua kubu ini bisa diselesaikan melalui jalur pengadilan, salah satunya adalah lewat Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Toh hanya tinggal beberapa minggu lagi saja. Kalau kubu Ancol merasa paling benar, kenapa takut membuka kebenaran pengadilan?" pungkasnya. (ico)
Bendahara Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Bambang Soesatyo menilai upaya itu sudah terlambat. Alasannya, mahkamah partai sudah pernah mengeluarkan rekomendasi pada Desember 2014.
Pria yang biasa disapa Mabsoet ini memprediksi apapun hasil keputusan mahkamah partai nanti, pasti akan dituding tidak netral.
"Karena ketuanya adalah Prof Muladi yang mendukung Munas Bali. Jadi, pasti kusut lagi," kata Bamsoet melalui pesan singkatnya, Rabu (11/2/2015).
Maka itu dia menyarankan agar perselisihan dua kubu ini bisa diselesaikan melalui jalur pengadilan, salah satunya adalah lewat Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Toh hanya tinggal beberapa minggu lagi saja. Kalau kubu Ancol merasa paling benar, kenapa takut membuka kebenaran pengadilan?" pungkasnya. (ico)
(kur)