Komisioner Dibidik, Kinerja KPK Terganggu
A
A
A
JAKARTA - Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terganggu. Kondisi itu terjadi pasca Polri memeroses hukum para pemimpin atau komisioner lembaga tersebut.
"Harus diakui yang sedang terjadi sangat pengaruhi kinerja lembaga, maksudnya KPK," ujar Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP saat jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Dia mengakui saat ini KPK melemah. Apalagi setelah banyak laporan mengenai Abraham Samad belakangan ini.
Johan mengatakan, apa yang dialami Abraham menjadi perhatian banyak pihak. Apalagi setelah Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto berbicara tentang Abraham di depan Komisi III DPR.
"Sejak awal kami sampaikan bahwa KPK sebagai lembaga, akan zero tolerance (tidak akan toleransi) terhadap Perilaku-perilaku menyimpang baik pidana maupun etika," tutur Johan.
Dia berharap publik mendapatkan informasi yang proporsional terkait situasi terkasi masalah ini.
Johan menambahkan, laporan terhadap pimpinan KPK harus disertai bukti yang valid. Jika publik dibiarkan membuat laporan yang belum tentu valid kebenarannya maka akan berbahaya.
"Jika semua jadi tersangka dan nonaktif, maka sebuah fakta KPK akan lumpuh," ujarnya.
"Harus diakui yang sedang terjadi sangat pengaruhi kinerja lembaga, maksudnya KPK," ujar Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP saat jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Dia mengakui saat ini KPK melemah. Apalagi setelah banyak laporan mengenai Abraham Samad belakangan ini.
Johan mengatakan, apa yang dialami Abraham menjadi perhatian banyak pihak. Apalagi setelah Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto berbicara tentang Abraham di depan Komisi III DPR.
"Sejak awal kami sampaikan bahwa KPK sebagai lembaga, akan zero tolerance (tidak akan toleransi) terhadap Perilaku-perilaku menyimpang baik pidana maupun etika," tutur Johan.
Dia berharap publik mendapatkan informasi yang proporsional terkait situasi terkasi masalah ini.
Johan menambahkan, laporan terhadap pimpinan KPK harus disertai bukti yang valid. Jika publik dibiarkan membuat laporan yang belum tentu valid kebenarannya maka akan berbahaya.
"Jika semua jadi tersangka dan nonaktif, maka sebuah fakta KPK akan lumpuh," ujarnya.
(dam)