DPD Target Amendemen Ke-5 Tuntas 2016

Selasa, 03 Februari 2015 - 14:38 WIB
DPD Target Amendemen Ke-5 Tuntas 2016
DPD Target Amendemen Ke-5 Tuntas 2016
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pentingnya dilakukan amendemen UUD 1945 oleh MPR. Amendemen konstitusi ke-5 ini untuk mempertegas sistem presidensial, sistem lembaga parlemen, dan memperkuat sistem otonomi daerah.

”Sebagaimana yang kita lihat, berbagai fraksi yang ada di MPR, yang telah menghasilkan putusan MPR No 4/2014, rekomendasi atas penataan lembaga negara yang diharapkan pada periode 2014-2019 ini bisa dilaksanakan. Mudahmudahan tahun 2016 bisa dilaksanakan,” ujar kata Ketua DPD Irman Gusman seusai pertemuan konsultasi dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin.

Menurut dia, apa yang terjadi saat ini merupakan buah dari belum tegasnya sistem presidensial yang mengakibatkan berbagai kewenangan Presiden yang seharusnya sebagai lembaga eksekutif dan menganut sistem presidensial, sulit untuk dilaksanakan. Untuk itu, hal ini harus segera dikembalikan dengan dilakukannya amandemen yang kelima kalinya.

Rencana amendemen tersebut disampaikan Irman usai melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka. Dalam rapat konsultasi yang berlangsung selama 1,5 jam itu, Irman didampingi oleh Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, dan Gede Pasek Suardika. Sementara itu, Presiden Jokowi didampingi oleh Wapres Jusuf Kalla, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto.

Pertemuan konsultasi antara DPD dan Presiden siang kemarin merupakan yang pertama kalinya pasca pemerintahan Kabinet Kerja terbentuk. Selain membahas mengenai amendemen UUD 1945, agenda lain yang dibahas dalam pertemuan perdana itu antara lain membahas tentang Undang- Undang Prolegnas, isu pemberantasan narkoba, pembangunan infrastruktur, pelaksanaan undang-undang desa, dan isu politik terkini.

Kepada Presiden Jokowi, DPD berharap pembangunan demokrasi yang berbasis kontinuitas ini dapat terus dipelihara. Irman mengungkapkan, dalam sistem parlemen terdapat sistem check and balances yang penting bagi eksekutif dan legislatif. ”Karena bagaimanapun juga dua mata itu lebih baik ketimbang satu mata, sehingga check and balances ini berlangsung dengan baik, dan kita juga mendapat respons positif,” jelasnya.

Untuk menyukseskan amendemen ini, DPD menurut Irman telah melakukan rapat konsultasi dengan beberapa fraksi. Tadi malam rapat pembahasan juga dilanjutkan sehingga tahun 2016 agenda amendemen dapat segera dilaksanakan. ”Ada perkembangan dinamika di MPR, di mana ketua kelompok DPD di MPR telah melakukan komunikasi intensif dengan fraksi di MPR. Minggu lalu dengan PDI Perjuangan, PKB, Hanura, Nasdem,” jelasnya.

Irman menambahkan, amendemen kelima UUD 1945 ini untuk memperkuat sistem tata nilai konstitusi, seperti memperjelas sistem presidensial dan sistem parlemen lembaga negara. ”Kita perlu Garis- Garis Besar Haluan Negara supaya punya long term vision dalam membangun otonomi daerah, capres independen, dan sebagainya,” tandasnya.

Sementara terkait dengan perkembangan politik terkini yang semakin memanas, Irman menegaskan bahwa komunikasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dapat terus ditingkatkan dan dipelihara. Hubungan antarlembaga menurutnya harus dapat saling koreksi dan memperbaiki sehingga kesinambungan pembangunan dapat dilaksanakan. ”Apa pun kesulitan yang dialami lembaga, segera kita mengambil sikap politik yang itu menjadi side back dalam kemajuan bangsa. Kita harus paham, negara ini baru berdemokrasi 15 tahun tentu perlu kesabaran,” tambahnya.

Rarasati syarief
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6774 seconds (0.1#10.140)