Tata Kelola Aset Negara Mendesak Diperbaiki

Selasa, 03 Februari 2015 - 14:37 WIB
Tata Kelola Aset Negara...
Tata Kelola Aset Negara Mendesak Diperbaiki
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR mendesak Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) untuk segera menyelesaikan permasalahan tata kelola aset negara agar bisa mengoptimalkan pendapatan negara.

Pengelolaan aset negara harus terus dirapikan agar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bisa lebih optimal. Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman mengatakan, untuk merapikan pengelolaan aset negara, pihaknya meminta Setneg berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Dia juga menekankan perlu pembicaraan lebih lanjut untuk menyelesaikan permasalahan aset negara sampai terbentuknya peraturan perundang-undangan tentang aset negara ini.

Selain terkait aset negara, Komisi II DPR juga mendesak Setneg merancang sinkronisasi administrasi tertib hukum aturan perundang-undangan agar tidak tumpang tindih. ”Misalnya perpres agar tidak tumpang tindih dengan aturan di atasnya, dengan menggunakan teknologi informasi. Sinkronisasi itu sesuai dengan lingkup kewenangan Setneg,” ujarnya saat membacakan rekomendasi dalam rapat kerja bersama dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Mensesneg Pratikno memaparkan, PNBP yang dicapai kementeriannya dari pengelolaan aset negara selama 2014 mencapai Rp362,2 miliar, atau melebihi target yang ditetapkan. ”Target PNBP 2014 senilai Rp258,1 miliar dan realisasinya mencapai Rp362,2 miliar,” katanya. Adapun alokasi anggaran belanja Setneg pada 2014 senilai Rp2,4 triliun dan realisasi mencapai Rp2 triliun atau sebesar 85,23%.

Sementara terkait dengan program kerja, Pratikno memaparkan bahwa program utama yang akan diprioritaskan adalah meningkatkan kualitas, efektivitas, dan efisiensi dalam pelayanan teknis dan administratif kepada presiden dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan meningkatkan pengelolaan aset istana dan layanan teknis kenegaraan.

Di lain pihak, Komisi VI DPR menangguhkan usulan pemerintahan Jokowi-JK dalam RAPBN 2015 untuk memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp48 triliun kepada BUMN. DPR beralasan, saat ini panitia kerja (panja) yang dibentuk tengah bekerja untuk menelusuri sejumlah BUMN yang sehat dan tidak sehat. Ketua Komisi VI DPR Hafizs Tohir mengatakan, pembentukan panja bertujuan untuk mempelajari maksud dan tujuan pemberian PMN kepada beberapa BUMN.

Menurut dia, sebelum DPR membuat persetujuan perlu kecermatan dan kehati-hatian yang tinggi. ”Inilah mengapa kami sampai hari ini belum bisa memberi izin terhadap PMN tersebut. Kehati-hatian kami sangat perlu agar dana APBN tidak siasia saja peruntukannya ” kata Hafizs di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.

Menurut Hafizs, dalam waktu dekat Komisi VI DPR segera memanggil Meneg BUMN Rini Soemarnountukmenyampaikan hasil kerja panja tersebut. Dikatakan, UU Nomor 19/2003 tentang BUMN Pasal 2 ayat (2) menegaskanbahwakegiatanBUMN harus sesuai dengan maksud dan tujuannya serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang- undangan dan ketertiban umum.

Rahmat sahid/ Kiswondari
(ftr)
Berita Terkait
Mimbar Demokrasi Melawan...
Mimbar Demokrasi Melawan Politik Dinasti
Luncurkan 2Indo Survei,...
Luncurkan 2Indo Survei, Arfino Koto : 2024 Adalah Eranya Anak Muda
Mimbar Demokrasi Tolak...
Mimbar Demokrasi Tolak Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM
Mahasiswa Tolak Politik...
Mahasiswa Tolak Politik Dinasti
#PraxiSurvey Soroti...
#PraxiSurvey Soroti Dilema Pemilu 2024, 42,96 Persen Mahasiswa akan Terima Uang Tanpa Pilih Kandidat
Mimbar Demokrasi Lawan...
Mimbar Demokrasi Lawan Politik Dinasti
Berita Terkini
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved