Dugaan Pelanggaran Abraham, Pengakuan Bisa Jadi Bukti Awal
Senin, 02 Februari 2015 - 17:04 WIB
Dugaan Pelanggaran Abraham, Pengakuan Bisa Jadi Bukti Awal
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad terus diterpa isu tak sedap. Mereka yang merasa memiliki bukti dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Abraham pun bisa melapor ke Pengawas Internal KPK.
"Pihak yang menyampaikan ke publik segera bisa mengambil sikap apakah masuk ke ranah kode etik atau tidak," kata Anggota Komisi III Syarifudin Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2015).
Kata Sudding, pernyataan yang dilontarkan sejumlah pihak bisa dijadikan bukti awal apabila dilaporkan dan dijadikan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Abraham.
"Sudah bisa dijadikan bukti awal kalau memungkinkan," terangnya.
Apabila laporan tersebut dapat diterima atas adanya dugaan pelanggaran kode etik, maka bukan tidak mungkin akan dibentuk Komite Etik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Pandangan KPK bisa membentuk Komite Etik. Kalau diberikan ke KPK soal itu bisa jadi bukti awal," tutup politikus Partai Hanura ini.
"Pihak yang menyampaikan ke publik segera bisa mengambil sikap apakah masuk ke ranah kode etik atau tidak," kata Anggota Komisi III Syarifudin Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2015).
Kata Sudding, pernyataan yang dilontarkan sejumlah pihak bisa dijadikan bukti awal apabila dilaporkan dan dijadikan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Abraham.
"Sudah bisa dijadikan bukti awal kalau memungkinkan," terangnya.
Apabila laporan tersebut dapat diterima atas adanya dugaan pelanggaran kode etik, maka bukan tidak mungkin akan dibentuk Komite Etik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Pandangan KPK bisa membentuk Komite Etik. Kalau diberikan ke KPK soal itu bisa jadi bukti awal," tutup politikus Partai Hanura ini.
(kri)