Jokowi Minta Publik Sabar Soal Pelantikan Kapolri
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat supaya bersabar mengenai kemungkinan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Menurutnya, proses hukum tetap harus dihormati.
"Sabar dulu. Karena ada proses hukum yang harus dihormati jangan sampai nanti ada orang bilang presiden intervensi dan nanti pada satu titik akan kita putuskan, jadi sabar dikit," kata Jokowi saat wawancara khusus dengan MNC Media di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/1/2015).
Setelah kasus Budi Gunawan mencuat ada beberapa kejadian yang dinilai masih berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskim Mabes Polri.
Bahkan, muncul wacana ada upaya kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dikonfirmasi hal itu, Jokowi menekankan supaya penegakan hukum di Indonesia harus sesuai dengan aturan yang ada.
"Saya sudah sampaikan beberapa kali jangan ada kriminilisasi, jangan ada sok kuasa di atas hukum. Karena saya enggak mungkin intervensi sampai sejauh itu. Saya kira perintah saya jelas kepada Polri dan KPK sesuai koridor hukum," tegasnya.
"Sabar dulu. Karena ada proses hukum yang harus dihormati jangan sampai nanti ada orang bilang presiden intervensi dan nanti pada satu titik akan kita putuskan, jadi sabar dikit," kata Jokowi saat wawancara khusus dengan MNC Media di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/1/2015).
Setelah kasus Budi Gunawan mencuat ada beberapa kejadian yang dinilai masih berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskim Mabes Polri.
Bahkan, muncul wacana ada upaya kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dikonfirmasi hal itu, Jokowi menekankan supaya penegakan hukum di Indonesia harus sesuai dengan aturan yang ada.
"Saya sudah sampaikan beberapa kali jangan ada kriminilisasi, jangan ada sok kuasa di atas hukum. Karena saya enggak mungkin intervensi sampai sejauh itu. Saya kira perintah saya jelas kepada Polri dan KPK sesuai koridor hukum," tegasnya.
(kri)