Tim Independen Tunggu Jokowi Terbitkan Keppres
A
A
A
JAKARTA - Kerja Tim Independen yang ditugaskan untuk memberi masukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna menyelesaikan konflik antara KPK dengan Polri, terkendala pada payung hukum pembentukan tim itu sendiri.
Tim yang diisi oleh sembilan tokoh dari berbagai unsur itu belum bisa memberikan solusi jangka pendek terhadap konflik antara KPK dengan Polri tersebut. Tim Independen bisa memberikan kontribusinya jika Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan tim itu.
"Keppresnya belum ada. Keppresnya menunggu Pak Presiden. Kalau Keppres sudah turun, sudah tahu. Tim itu kelihatan warnanya," ujar Anggota Tim Independen Komjen (Purn) Oegroseno di Kantor Menteri Sekretaris Negara, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Oleh karena itu, dirinya maupun tokoh yang berada dalam Tim Independen itu tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh. "Kalau ada Keppres-nya dulu kan, jangan sampai nanti dikritik belum ada Keppres-nya, sudah ngomong banyak," imbuhnya.
Sekadar diketahui, selain mantan Wakapolri Komjen Pol Oegroseno, Tim Independen diisi oleh mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie, Guru Besar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana.
Kemudian mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto, mantan Komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas dan Tumpak Hatorangan Panggabean, Sosiolog Imam Prasodjo dan Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar.
Tim yang diisi oleh sembilan tokoh dari berbagai unsur itu belum bisa memberikan solusi jangka pendek terhadap konflik antara KPK dengan Polri tersebut. Tim Independen bisa memberikan kontribusinya jika Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan tim itu.
"Keppresnya belum ada. Keppresnya menunggu Pak Presiden. Kalau Keppres sudah turun, sudah tahu. Tim itu kelihatan warnanya," ujar Anggota Tim Independen Komjen (Purn) Oegroseno di Kantor Menteri Sekretaris Negara, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Oleh karena itu, dirinya maupun tokoh yang berada dalam Tim Independen itu tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh. "Kalau ada Keppres-nya dulu kan, jangan sampai nanti dikritik belum ada Keppres-nya, sudah ngomong banyak," imbuhnya.
Sekadar diketahui, selain mantan Wakapolri Komjen Pol Oegroseno, Tim Independen diisi oleh mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie, Guru Besar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana.
Kemudian mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto, mantan Komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas dan Tumpak Hatorangan Panggabean, Sosiolog Imam Prasodjo dan Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar.
(kri)