Ini Mekanisme Merger Kepengurusan Partai Golkar

Kamis, 22 Januari 2015 - 22:13 WIB
Ini Mekanisme Merger...
Ini Mekanisme Merger Kepengurusan Partai Golkar
A A A
JAKARTA - Dua kubu Partai Golkar sepakat untuk memberikan kursi ketua umum bagi pihak yang memenangkan gugatan di pengadilan.

Namun, bukan berarti mereka yang menang bisa mengambil alih seluruh kursi kepengurusan. Akan tetapi akan disatukan dengan pihak yang kalah.

"Kita sepakat ketua umumnhya ditentukan oleh siapa yang dimenangkan oleh pengadilan," ujar juru runding Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, MS Hidayat di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (22/1/2015).

Lalu bagaimana caranya? Nantinya pihak yang menang bisa mengajukan proposal kepengurusan yang tentunya diisi oleh orang-orang dari dua kubu yakni pihak Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.

"Tadi kita sepakati berdasarkan konsep islah, jadi digabung. Tapi yang menang itu, selain ketua umum, dia (pihak yang menang) bisa mengajukan proposal kepengurusan sedemikian rupa sehingga konsep islah tetap tergambarkan," tuturnya.

Sementara itu, saat disinggung bagaimana jika hasil dua pengadilan negeri yang telah menerima laporan berbeda satu dengan yang lainnya, MS Hidayat tak meyakini hal tersebut.

"Enggak," pungkasnya.
(dam)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved