DPR Dimungkinkan Bentuk Pansus Dugaan Pelanggaran Etik Abraham
A
A
A
JAKARTA - Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dugaan pelanggaran kode etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat dimungkinkan.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, pembentukan pansus untuk mengetahui sejauh mana kebenaran adanya pertemuan antara Ketua KPK Abraham Samad dengan beberapa elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
"Ada wacana di Komisi III mengenai itu tadi (pembentukan pansus) dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2015).
Menurutnya, dalam peraturan kode etik KPK, seluruh jajarannya dilarang bertemu dengan pihak lain secara individu dan di luar tupoksi lembaga tersebut.
"Bertemu juga harus persetujuan semua komisioner, nah ini nanti kita lihat apakah ini benar atau tidak," terangnya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, pembentukan pansus untuk mengetahui sejauh mana kebenaran adanya pertemuan antara Ketua KPK Abraham Samad dengan beberapa elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
"Ada wacana di Komisi III mengenai itu tadi (pembentukan pansus) dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2015).
Menurutnya, dalam peraturan kode etik KPK, seluruh jajarannya dilarang bertemu dengan pihak lain secara individu dan di luar tupoksi lembaga tersebut.
"Bertemu juga harus persetujuan semua komisioner, nah ini nanti kita lihat apakah ini benar atau tidak," terangnya.
(kur)