KPK Didesak Bentuk Komite Etik Abraham Samad
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta membentuk Komite Etik untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Abraham Samad.
Pelanggaran kode etik dimaksud adanya pertemuan antara Abraham Samad dengan petinggi partai politik (parpol) pendukung Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
"Merekomendasikan kepada KPK untuk membentuk komite etik," ujar pelaksana tugas (plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dalam keterangan persnya di Jalan Cemara Nomor 19, Jakarta, Kamis (22/1/2015).
Pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan beberapa elite PDIP terungkap dalam tulisan Kompasiana. Dalam tulisan itu dikatakan, Abraham Sama melakukan beberapa kali pertemuan dengan maksud dijadikan pendamping Jokowi dalam Pilpres 2014.
Pelanggaran kode etik dimaksud adanya pertemuan antara Abraham Samad dengan petinggi partai politik (parpol) pendukung Joko Widodo (Jokowi) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
"Merekomendasikan kepada KPK untuk membentuk komite etik," ujar pelaksana tugas (plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dalam keterangan persnya di Jalan Cemara Nomor 19, Jakarta, Kamis (22/1/2015).
Pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan beberapa elite PDIP terungkap dalam tulisan Kompasiana. Dalam tulisan itu dikatakan, Abraham Sama melakukan beberapa kali pertemuan dengan maksud dijadikan pendamping Jokowi dalam Pilpres 2014.
(kur)