Rencana Aksi Pengelolaan TKI Terganjal Perpres

Kamis, 22 Januari 2015 - 11:03 WIB
Rencana Aksi Pengelolaan...
Rencana Aksi Pengelolaan TKI Terganjal Perpres
A A A
JAKARTA - Rencana aksi pengelolaan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditenggat harus selesai Maret ini.

Namun implementasinya dikhawatirkan terkendala karena peraturan presiden (Perpres)-nya belum ada. Dirjen Pembinaan dan Penempatan (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Reyna Usman mengatakan, rencana aksi itu mulai dikerjakan sejak Oktober hingga Desember 2014.

Tercatat ada 34 rencana aksi yang direkomendasikan KPK namun masih ada 18 rencana yang hingga kini belum terselesaikan. Menurut rencana jika dipersentasekan masih 35% rencana aksi yang ditenggat Maret ini harus rampung. “Semuanya tergantung Perpres. Jika Perpres-nya sudah ada, kementerian dan lembaga bisa cepat menyelesaikan target,” katanya ketika dihubungi KORAN SINDO kemarin.

Reyna menjelaskan, Perpres tentang pengawasan, perlindungan, dan penempatan TKI itu sudah ada di tingkat Sekretariat Negara (Setneg). Selaku stakeholder pengelola TKI menurutnya tidak ada masalah jika KPK merekomendasikan rencana aksi. Dengan begitu, ujarnya, permasalahan TKI akan mendapat perhatian tata kelola yang lebih baik dari pemerintah.

Dengan adanya peran serta KPK justru semakin banyak kementerian/lembaga yang melindungi TKI secara komprehensif. Menurut Reyna, isu paling kuat adalah pembenahan dualisme pengelolaan TKI antara BNP2TKI dengan Kemenaker. Menurut dia, persoalan kelembagaan untuk menghapus dualisme antara kedua unit ini harus dilakukan secara terukur.

Caranya dengan melakukan reformasi dan rekonstruksi terhadap regulasi sehingga tidak menimbulkan multitafsir yang semakin memperlebar dualisme. Sementara Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah berpendapat, pemerintahan baru di bawah Presiden Joko Widodo harus membuat peta jalan mengakhiri praktik perbudakan modern terhadap buruh migran Indonesia. Caranya dengan mengakhiri era penempatan buruh migran yang berbasis pada monopoli PPTKIS.

Neneng zubaidah
(bbg)
Berita Terkait
Mimbar Demokrasi Melawan...
Mimbar Demokrasi Melawan Politik Dinasti
Luncurkan 2Indo Survei,...
Luncurkan 2Indo Survei, Arfino Koto : 2024 Adalah Eranya Anak Muda
Mimbar Demokrasi Tolak...
Mimbar Demokrasi Tolak Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM
Mahasiswa Tolak Politik...
Mahasiswa Tolak Politik Dinasti
#PraxiSurvey Soroti...
#PraxiSurvey Soroti Dilema Pemilu 2024, 42,96 Persen Mahasiswa akan Terima Uang Tanpa Pilih Kandidat
Mimbar Demokrasi Lawan...
Mimbar Demokrasi Lawan Politik Dinasti
Berita Terkini
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Infografis
Aksi Premanisme Makin...
Aksi Premanisme Makin Marak Terjadi di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved