Pengadilan Diminta Tak Ragu Eksekusi Putusan BANI

Kamis, 22 Januari 2015 - 00:13 WIB
Pengadilan Diminta Tak...
Pengadilan Diminta Tak Ragu Eksekusi Putusan BANI
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dinilai tidak perlu ragu untuk mengeksekusi putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) mengenai perkara sengketa kepemilikan saham Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).

"Apa saja yang diputuskan oleh BANI, dalam putusan BANI itu kan ada beberapa poin, dan itu yang akan dieksekusi," ujar akademisi dan praktisi hukum Arrisman usai seminar tentang sengketa kasus TPI di di Kampus Universitas Nasional (Unas), Jakarta Selatan, Rabu 21 Januari 2015.

Menurut dia, putusan BANI mengenai perkara tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Pengadilan Arbitrase.

Arrisman mengatakan, putusan Mahkamah Agung tidak bisa menggugurkan perjanjian dalam investment agreement soal kepemilikan saham.

Menurut dia, putusan MA tidak akan mengganggu hak kepemilikan saham PT Berkah karya Bersama sebanyak 75%.

Dia menilai PN Jakarta Pusat dibolehkan untuk melaksanakan eksekusi yang bersifat sepihak dan memaksa.

Menurut dia, kewajiban pengadilan hanya menjalankan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap dan mengikat.

Pada Jumat 12 Desember 2014 lalu, BANI akhirnya menyelesaikan sengketa perdata kepemilikan saham Cipta TPI antara PT Berkah Karya Bersama dengan Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto.

Dalam putusan itu, BANI mewajibkan pihak Tutut membayar hutang sebesar Rp510 miliar, serta uang biaya perkara (pengganti) sebesar Rp2,3 miliar kepada PT Berkah.

PT Berkah telah mengajukan gugatan berupa permintaan eksekusi putusan BANI kepada PN Jakarta Pusat.
(dam)
Berita Terkait
Jadwal Live Televisi...
Jadwal Live Televisi MNC Group Fase Grup Piala Eropa 2020
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
PT Mitra Sahabat Sawerigading...
PT Mitra Sahabat Sawerigading Bayar Sewa Lahan TPI Balambang
MNC TV Apresiasi Kerja...
MNC TV Apresiasi Kerja Keras Tim di MNC Sport Competition
Cara Setting Parabola...
Cara Setting Parabola untuk Nonton TV Digital
Turnamen Tenis Meja...
Turnamen Tenis Meja MNC Sport Competition, MNC TV: Wadah Menjajal Skill
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved